Wednesday, 30 April 2025
logo

G to G korea

G to G korea

TERKAIT KEWAJIBAN LAPOR DIRI MELALUI APLIKASI E-LARICEKATAN BAGI PMI SINCERELY WORKER (RE-ENTRY) G TO G KOREA SELATAN

00.08 14 August 2020 18255

PENGUMUMAN

NOMOR: PENG.87/PEN-PPP/III/2020

 

Diberitahukan kepada seluruh PMI Sincerely Worker (Re-entry) Program G to G ke Korea Selatan bahwa mulai tanggal 1 April 2020 seluruh proses lapor diri kedatangan PMI Sincerely Worker hanya dapat dilakukan melalui aplikasi E-LARICEKATAN sesuai pengumuman sebelumnya pada link berikut http://www.bnp2tki.go.id/gtog-detail/korea/launching-aplikasi-e-lapor-diri-bagi-pmi-sincerely-worker-pmi-re-entry-program-g-to-g-ke-korea-selatan-e-laricekatan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Telah teregistrasi sebagai PMI Sincerely Worker di aplikasi SPAS;
  2. Tidak pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainnya selama di Korea Selatan;
  3. Tidak memiliki catatan pernah dideportasi atau pelanggaran ijin tinggal di Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Selatan;
  4. Tidak sedang mengidap penyakit paru-paru, penyakit hepatitis, dan penyakit kelamin.
  5. Scan berwarna paspor halaman depan dengan masa berakhir minimal 1 tahun ke depan. (ukuran sebenarnya);
  6. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  7. Scan Kartu Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) bila ada;
  8. Scan kontrak kerja (SLC) bila ada;
  9. Scan foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 background warna putih;

Untuk tata cara pengisian di aplikasi dapat dilihat di http://www.bnp2tki.go.id/gtog-detail/korea/tahapan-lapor-diri-bagi-pmi-sincerely-worker-program-g-to-g-ke-korea-selatan. Proses ini sangat mudah, murah dan cepat karena PMI dapat melakukan pendaftaran dari daerah asal, dengan menggunakan internet dan tanpa mengeluarkan biaya besar hanya untuk datang ke kantor Pusat BNP2TKI.

Untuk diketahui, bahwa dengan berlakunya ketentuan tersebut, kami tidak lagi melayani proses lapor diri secara manual yang mewajibkan PMI harus datang ke gedung BNP2TKI. Apabila menemui kendala silahkan untuk bertanya melalui alamat email pemberangkatankorea@gmail.com. Seluruh pertanyaan akan direspon dengan cepat oleh petugas kami.

Silahkan melakukan proses e-lapor diri dimaksud sesuai petunjuk dan apabila memutuskan untuk mengundurkan diri silahkan mengirimkan scan surat pernyataan pengunduran diri sebagaimana contoh format surat yang tercantum pada link pengumuman yang kami sampaikan diatas melalui alamat email pemberangkatankorea@gmail.com.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

 

Direktur

Pelayanan Penempatan Pemerintah

ttd

Ir. Arini Rahyuwati, MM
NIP. 19610230 198703 2 001



Lampiran:
1. PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI E-LARICEKATAN TH 2020.pdf