Bersama Komisi IX DPR RI, BP3MI Jawa Barat Sosialisasi ke Pelosok Daerah
-

Bersama Komisi IX DPR RI, BP3MI Jawa Barat Sosialisasi ke Pelosok Daerah
Cianjur, KemenP2MI (24/3) - Bekerja ke luar negeri adalah hak warga negara yang dilindungi oleh negara. Sehingga negara berikan pelindungan dan mengatur agar warga yang ingin bekerja di luar negeri, berangkat secara resmi.
Hal tersebut disampaikan Neng Wepi, selaku perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat di kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/03/2025).
“Ada proses, ada alur. Silahkan tanya ke desa, cari info ke Disnaker, ke pemerintah. Fasilitasi informasi peluang kerja bukan hanya tanggung jawab pusat. Tapi juga pemerintah desa. Sampai ke pemberdayaanya, juga ada kewajiban desa.” ungkap Neng Wepi di hadapan 200 Peserta asal kecamatan setempat.
Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut Neng Wepi, desa menjadi paham peluang kerja dan tata cara keluar negeri sesuai alur prosedur yang aman. Cianjur merupakan 5 besar kantong Pekerja Migran Indonesia.
Lanjutnya, untuk bekerja ke luar negeri secara aman, segala dokumen wajib dipenuhi. Jika ada syarat yang tak dipenuhi berarti itu ilegal.
Neng Wepi juga mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mencari info. “Banyak beredar info tidak benar tentang peluang kerja luar negeri. Terutama di Sosial Media.”
Neng Wepi melanjutkan, hal lain yang perlu diwaspadai yaitu banyak juga LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang menjanjikan penempatan atau pemberangkatan. LPK tidak punya kewenangan membuat dokumen apalagi memberangkatkan. LPK kewenangannya hanya melatih. Kursus. Selebihnya tidak. Hari hati dengan modus LPK.
Anggota Komisi IX DPR-RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam sambutannya mengatakan, bekerja diluar negeri harus resmi. Banyak warga Indonesia terkena iming-iming kerja di luar negeri, ternyata dipekerjakan untuk menipu orang di bisnis judi online di perbatasan Myanmar.
Neng Eem mengungkapkan jika dirinya tidak sependapat dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam hal moratorium Arab Saudi. Menurutnya, posisi Indonesia masih lemah jika berhadapan dengan hukum di negara Arab.
“Saya belum setuju moraturium dibuka. Saya ingin tetap dilaksanakan. Maroko aja yang paham kultur Budaya Arab, tidak izinkan terutama kaum perempuan kerja di saudi. Posisi kita masih lemah di negara Arab.”
Kami, anggota DPR lanjutnya, pernah patungan seratus juta per-orang untuk menyelamatkan Pekerja Migran Indonesia yang akan dihukum mati di Arab karena dituduh suatu kasus. Negara tidak memiliki uang untuk menebusnya. Kita tunggu saja, kalau ada skema G to G, saya dukung.
“Banyak mudorotnya ketimbang manfaatnya. Hukum di Arab itu ga bisa ditawar. Kalau ke negara lain silahkan. Tapi kalau ke Arab jangan dulu. Misi dari KP2MI itu pelindungan. Bukan output devisanya.“ tutup Neng Eem. **(HumasKP2MI)