BP3MI Aceh Aktif Literasi Prosedural di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh
-

BP3MI Aceh Aktif Literasi Prosedural di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh
Aceh Besar, KemenP2MI (28/5) – Dalam komitmennya untuk terus menghadirkan negara dalam pelindungan pekerja migran, Tim BP3MI Aceh secara aktif melaksanakan layanan Helpdesk PMI di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Selasa (27/5/2025) dan Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan dan pelayanan langsung kepada Pekerja Migran Indonesia di titik simpul mobilitas internasional.
Melalui observasi langsung di area kedatangan dan keberangkatan, petugas Person in Charge (PIC) BP3MI Aceh yang terdiri dari Panji Satria, Rusmadi, dan Khairul melakukan wawancara dan deteksi dini terhadap sejumlah penumpang yang terindikasi sebagai Pekerja Migran Indonesia. Tujuannya adalah mengidentifikasi potensi keberangkatan nonprosedural dan memberikan edukasi terkait prosedur resmi.
Meskipun lalu lintas bandara pada saat itu juga dipadati keluarga jamaah calon haji dan pengantar peserta lomba ke Kuala Lumpur, tim BP3MI Aceh tetap fokus melakukan pemantauan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia serta menyampaikan informasi tentang tugas dan fungsi BP2MI serta BP3MI kepada masyarakat sekitar area Helpdesk.
Tim BP3MI Aceh secara aktif menyampaikan edukasi pentingnya jalur resmi dan aman bagi WNI yang ingin bekerja ke luar negeri. Edukasi ini menjadi bagian dari langkah preventif terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami terus dorong kesadaran masyarakat untuk tidak tergoda bujuk rayu oknum yang menawarkan kerja ke luar negeri tanpa prosedur. Negara hadir untuk melindungi, tapi masyarakat juga harus sadar dan aktif mencari informasi dari sumber resmi,” ujar salah satu petugas Helpdesk.
Panji Satria juga menambahkan bahwa Pekerja Migran Indonesia adalah aset bangsa yang bukan sekadar pekerja, melainkan representasi wajah Indonesia di mata dunia.
“Sudah sepatutnya kita dampingi dan bimbing agar berangkat secara legal, terlindungi, dan kembali sukses,” pungkas Panji.
BP3MI Aceh juga memfasilitasi kepulangan tiga orang pekerja migran melalui Bandara SIM Aceh Besar. Dua Pekerja Migran Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak kerja di luar negeri kembali secara mandiri ke kampung halaman dan difasilitasi oleh petugas BP3MI di bandara. Fasilitasi ini mencakup wawancara, pendataan, dan pemberian informasi pascapenempatan. Tim Helpdesk juga berhasil mendata satu orang Pekerja Migran Indonesia perempuan yang pulang di deportasi dari Malaysia.
Layanan Helpdesk Pekerja Migran Indonesia ini membuktikan bahwa pelindungan pekerja migran tidak hanya dilakukan di balik meja kantor, tetapi hadir langsung di lokasi strategis, mendampingi dan memberikan informasi yang benar kepada calon Pekerja Migran Indonesia dan masyarakat luas.
“Pekerja Migran Indonesia bukan sekadar pekerja, mereka adalah duta bangsa. Sudah seharusnya mereka didampingi dari awal agar terlindungi secara hukum, sosial, dan ekonomi,” tegas petugas di lapangan, Rusmadi.
Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab kolektif semua pihak—pemerintah, keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat sipil. Melalui edukasi, fasilitasi, dan deteksi dini di bandara, BP3MI Aceh terus hadir sebagai garda terdepan perlindungan migran dari Aceh. ** (Humas/BP3MI Aceh/PS/DW)