BP3MI Banten Bantu Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Yang Bebas Dari Tahanan di Malaysia
-

BP3MI Banten Bantu Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Yang Bebas Dari Tahanan di Malaysia
Tangerang Selatan, KemenP2MI (21/12) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia atas nama Panggah Alfian(24 tahun) ke rumah keluarganya di Tangerang Selatan, Banten.
Diketahui Panggah merupakan pekerja migran nonprosedural yang berangkat ke Tawau, Malaysia, untuk mencari pekerjaan melalui jalur tikus di Nunukan, Kalimantan Utara, pada tahun 2023
Musibah menimpa Panggah bermula saat dirinya mengalami cekcok dengan dua orang warga local, sampai dirinya diserang dengan balok kayu dan senjata tajam. Bermaksud membela diri, Panggah tidak sengaja melukai salah satu orang yang menyerangnya itu. Atas kejadian tersebut Panggah ditangkap pihak berwajib dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun.
Setelah menjalani masa hukuman, Panggah kemudian dideportasi ke Indonesia melalui jalur laut menuju ke pelabuhan Pare-Pare, Sulawesi Selatan yang kemudian diproses oleh petugas BP3MI Banten, Muhammad Wahyudi, untuk difasilitasi pemulangannya sampai ke rumah keluarganya.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, berpesan jika ingin bekerja ke luar negeri tempuhlah jalur procedural, agar tidak ada masalah dikemudian hari. Namun jika mengalami masalah, Pekerja Migran Indonesia dapat menghubungi Kementerian P2MI/BP2MI.
“Kalau Pekerja Migran Indonesia mendapatkan masalah, dapat mengadukan ke BP3MI atau P4MI terdekat, atau bisa juga dengan telepon ke Crisis Center dengan hotline bebas pulsa di nomor 0-800-1000, atau +62 21 2924 4800 bagi yang menelepon dari luar negeri,” tutup Budi.** (Humas/BP3MI Banten/UK)