Friday, 23 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI DIY Sosialisasikan Pencegahan TPPO bagi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kulonprogo

-

00.05 21 May 2025 109

BP3MI DIY Sosialisasikan Pencegahan TPPO bagi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kulonprogo, di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Perlindungan Perempuan

Yogyakarta, KemenP2MI (21/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I Yogyakarta (DIY) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah, di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kab. Kulonprogo, pada Selasa (20/05/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan jumlah peserta kurang lebih 45 orang, terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Rehabilitasi Sosial, aparat Kelurahan dan Kapanewon di wilayah Kab. Kulonprogo.

Perwakilan Dinsos Provinsi DIY, Agus Hadinata, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut agar dapat meningkatkan pemahaman TKSK, Pendampingan Rehabilitasi Sosial dan Pemerintah Kapanewon dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Kulonprogo tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya pekerja migran. Tujuan selanjutnya, untuk meningkatkan sinergisitas antara Dinsos DIY dan Dinsos PPA Kab. Kulonprogo dalam pencegahan dan Penanganan TPPO.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan alasan memilih Kab. Kulonprogo sebagai fokus kegiatan sosialisasi, dengan pertimbangan Yogyakarta International Airport sebagai embarkasi bagi Pekerja Migran Indonesia berada di wilayah Kulonprogo.

“Aparat pemerintah di tingkat kapanewon dan kelurahan perlu mendapatkan informasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Harapannya, bisa mengedukasi masyarakat di wilayah Kulonprogo, khususnya di sekitar Bandara,” ujar Agus.

Di akhir acara, Agus menyampaikan apresiasi kepada BP3MI DIY yang berkenan hadir untuk melaksanakan desiminasi informasi terkait migrasi aman dan pencegahan TPPO.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antar instansi sebagai bagian dari anggota Gugus Tugas TPPO DIY (GTTPPO DIY), yakni Dinsos Provinsi DIY dan BP3MI DIY sebagai pengejawantahan rencana aksi daerah yang ditetapkan oleh GTTPPO DIY,” ungkap Agus.

Pada kesempatan tersebut, Pengantar Kerja Muda BP3MI DIY, Nila Rahmawati menyampaikan materi terkait mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia yang aman dan pencegahan TPPO. Narasumber kedua, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan PPA Kabupaten Kulonprogo, Lucius Bowo Pristiyanto, menyampaikan materi terkait peran Dinas Sosial & PPA Kabupaten Kulon Progo dalam pencegahan TPPO.** (Humas/BP3MI DIY/NL)