BP3MI NTT Selenggarakan Webminar Series “Bisik P3MI” Sosialisasikan Aturan Proses Sebelum Bekerja
-

BP3MI NTT Selenggarakan Webminar Series “Bisik P3MI” Sosialisasikan Aturan Proses Sebelum Bekerja
Kupang, KemenP2MI (11/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Webminar Series dengan tema “BISIK P3MI” Bincang Asik Bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Webminar Series ini berlangsung sebanyak tiga kali, yakni Seri 1 dilaksanakan Rabu (19/2/2025), Seri 2 diadakan Jumat (28/2/2025), dan Seri 3 pada Selasa (4/3/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 68 orang perwakilan dari 40 P3MI yang beroperasi dan memiliki kantor cabang di wilayah NTT.
Hadir tiga orang narasumber dalam kegiatan ini, yakni Pengantar Kerja Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Layanan Penempatan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, dan para Verifikator di BP3MI NTT, , , Riany Karim dan Matilda Sir yang membawakan materi terkait Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Selain itu Tips dan Trik Jitu lolos verifikasi Penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) juga menjadi bahan diskusi yang menarik dalam kegiatan ini.
Webminar series ini merupakan salah satu inisiatif BP3MI NTT untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman P3MI terhadap aturan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang menjadi dasar pelaksanaan penempatan oleh P3MI. Dalam sambutannya, Muhammad Geo menekankan agar penerapan aturan pemerintah dalam pelaksanaan proses penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri adalah wajib bagi P3MI, sehingga tujuan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik dan mampu menurunkan Tingkat penempatan Pekerja Migran ilegal.
“Di samping itu, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dan swasta dalam hal ini P3MI juga harus dibangun untuk kebaikan layanan kepada masyarakat maupun Calon Pekerja MIgran Indonesia,” tutup Muhammad Geo. ** (Humas/BP3MI NTT)