Friday, 25 April 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tengah Kolaborasi Bersama BP3MI DKI Jakarta, Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala

-

00.03 22 March 2025 741

BP3MI Sulawesi Tengah Kolaborasi Bersama BP3MI DKI Jakarta, Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala

Palu, KemenP2MI (22/03) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia Terkendala yang dideportasi dari Malaysia di Bandara Mutiara Sis Al-Jufrie Palu, Kamis (20/03/2025).

Sebelumnya pada tanggal 26 Februari 2025, BP3MI Sulteng menerima informasi terkait Pekerja Migran Indonesia asal Sulteng yang dideportasi dari Malaysia dengan kondisi gangguan jiwa, atas nama Mildawati asal Desa Lasoani, Kec. Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.

Sebelum dipulangkan ke Palu, Mildawati telah menjalani perawatan selama tiga minggu di Rumah Sakit Bhayangkara TK 1 Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Jakarta dengan difslitasi oleh BP3MI Jakarta. Setelah kondisinya membaik, Mildawati dipulangkan melalui jalur udara dari Bandara Udara Soekarno Hatta Jakarta menuju Bandara Udara Mutiara Sis Al-Jufrie Palu.

Mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan, petugas dari BP3MI DKI Jakarta, Andri Hermawan turut mendampingi proses pemulangan. Setibanya di Palu, mereka dijemput oleh tim BP3MI Sulteng bersama Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Moh. Fadly.

Berdasarkan keterangan Andri bahwa kesehatan kejiwaan Mildawati belum sepenuhnya pulih sehingga disarankan pihak keluarga masih harus mendampingi Mildawati dalam melakukan kontrol kesehatan di rumah sakit setempat dan mengkonsumsi obat secara teratur.

“Dia masih memerlukan waktu yang banyak untuk beristirahat dan belum bisa diajak berkomunikasi dengan baik dikarenakan bisa menyebabkan depresinya meningkat,” tutur Andri.

Moh. Fadly turut memberi dukungan kepada Mildawati.

“Kami berharap setelah dipulangkannya Ibu Mildawati ke pihak keluarga, kesehatan kejiwaannya dapat pulih sepenuhnya,” pungkas Fadly.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima kepada pihak keluarga yang diwakili oleh ayah sambung Mildawati, Arwan di kediamannya. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)