Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tenggara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Asal Kabupaten Wakatobi

-

00.02 27 February 2024 305

BP3MI Sulawesi Tenggara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Asal Kabupaten Wakatobi

Kendari, BP2MI (27/2) - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara (BP3MI) menjemput Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia pada Selasa (27/2/2024). Ketiga orang pekerja migran tersebut adalah Karno Bin La Ane (42) asal Desa Wanci Kecamatan Wangi-Wangi, La Hasan Bin Odeambiya (58) asal Desa Buronga Kecamatan Kalidupa, dan Nur Asni Binti La Damna (49) asal Desa Kabita Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. 

Karno berangkat Ke Malaysia tahun 2022 melalui calo yang memberangkatkan merekah secara non prosedural. Setibanya di Jakarta, Karno diberangkatkan langsung Ke Malaysia untuk bekerja sebagai nelayan. Selama dua tahun bekerja di kapal penangkap ikan Malaysia Karno terjaring aparat Imigrasi Malaysia dan di penjara selama dua bulan dan dideportasi ke Indonesia melalui Nunukan dan selanjutnya ke Pelabuhan penyeberangan Bajo-Kolaka Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Nur Asni bekerja sebagai serabutan di Malaysia. Ia beberapa kali berpindah majikan dan akhirnya tertangkap pihak imigrasi Malaysia dan di penjara selama dua bulan. Di dalam penjara Asni bertemu dengan Karno dan La Hasan yang secara kebetulan bersama dari Kabupaten Wakatobi.

Ketiga Pekerja Migran Indonesia non prosedural tersebut dijemput langsung oleh Analis Tenaga Kerja BP3MI Sulawesi tenggara, Wa Ode Sri Wahyuni. 

Sri Wahyuni berpesan kepada ketiga PMI non prosedural agar tidak lagi berangkat secara non prosedural serta membantu menginformasikan kepada keluarganya untuk tidak tergiur/diajak langsung oleh calo.  “Apabila ada orang/calo yang merekrut mengatasnamakan P3MI agar mencek keabsahannya serta berkoordinasi dengan BP3MI Sulawesi Tenggara dan Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten/Kota setempat”, tuturnya. (Humas BP3MI Sultra/As).