BP3MI Sulawesi Tenggara Gelar Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Nonprosedural di Kabupaten Wakatobi
-
_-_Flora_Delelora.jpeg)
BP3MI Sulawesi Tenggara Gelar Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Nonprosedural di Kabupaten Wakatobi
Wakatobi, KemenP2MI (9/8) - Sebagai bentuk komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, BP3MI Sulawesi Tenggara terus menyebarluaskan informasi kepada warga, baik itu yang berhubungan dengan pelindungan serta edukasi peluang kerja. BP3MI Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Aula Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabipaten Wakatobi, Sabtu (9/8/2025). Kabupaten Wakatobi merupakan daerah di Sulawesi Tenggara yang warganya banyak dideportasi setiap tahunnya, karena berangkat secara nonprosedural, terutama di sektor kapal perikanan.
Hadir narasumber Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kab. Wakatobi, Haswan Rahim; Kapolres Wakatobi, I Gusti Putu Adi W; dan Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar. Ketiga narasumber tersebut menggarisbawahi pentingnya melakukan hal preventif terhadap warga masyarakat Wakatobi agar tidak terjebak dalam penempatan kerja luar negeri secara nonprosedural atau termasuk dalam indikasi jaringan TPPO.
Para narasumber juga memberikan pesan kepada peserta yang hadir untuk turut mengedukasi keluarganya dan masyarakat sekitar yang memiliki minat keluar negeri, agar melalui jalur prosedural dengan mencari informasi di Dinas Tenaga Kerja atau di BP3MI Sulawesi Tenggara.
Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa KP2MI/BP2MI melalui BP3MI Sulawesi Tenggara memiliki komitmen terhadap terwujudnya pelayanan pelindungan pekerja migran di Wakatobi, hal ini terwujud dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan kegiatan Pembedayaan Pekerja Migran Purna di Wakatobi, serta pelayanan fasilitasi pekerja migran bermasalah ke daerah asal.
Dalam kesempatan ini pula Pemerintah Daerah Wakatobi menyampaikan telah menyiapkan Mess Wakatobi di Pelabuhan Murhum Bau Bau, sebelum pekerja migran deportan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Diharapkan dengan momentum seperti ini, dapat memberikan pengetahuan agar masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri dapat memastikan kesiapan dokumen yang prosedural,” ungkap Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan camat, perangkat kelurahan dan desa, serta tokoh masyarakat dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)