Sunday, 15 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

KemenP2MI dan KBRI London Bahas Peluang dan Tantangan Penempatan Pekerja Migran di Inggris

-

00.06 12 June 2025 70

KemenP2MI dan KBRI London Bahas Peluang dan Tantangan Penempatan Pekerja Migran di Inggris

Jakarta, kemenP2MI (12/6) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan menata ulang tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia di Inggris Raya atau United Kingdom (UK).

Menurut Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, perbaikan tata kelola itu penting untuk membuka peluang Indonesia masuk ke pasar pekerja migran di Inggris. Apalagi selama ini, Inggris dikenal sebagai negara dengan tingkat remunerasi pekerja migran yang cukup tinggi, sehingga penting untuk kembali diatur, sembari memperhatikan aspek pelindungan calon pekerja migran Indonesia.

"Dari pertemuan ini, harapan kami bisa mendapat masukan soal tantangan penempatan dan pelindungan calon pekerja migran Indonesia di Inggris. Kita juga meminta bantuan KBRI untuk memetakan sektor peluang penempatan pekerja migran di berbagai sektor," kata Wamen Christina saat pertemuan dengan KBRI London secara daring, Kamis (12/6/20250).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, menambahkan lewat pertemuan daring ini, Indonesia masih ingin melanjutkan penempatan pekerja migran musiman (seasonal worker) di Inggris, meski selama ini masih ada permasalahan.

"Ke depan akan dilakukan penataan ulang, agar penempatan pekerja migran di Inggris bisa lebih baik lagi," katanya.

Wakil Kepala Perwakilan RI di London, Sahadatun Donatirin menginformasikan Pemerintah Inggris saat ini sedang memperketat dan membenahi kebijakan sektor keimigrasian mereka. 

Terkait kasus penempatan pekerja migran seasonal worker dari Indonesia sebelumnya, Dona, begitu ia akrab disapa, mengaku tengah menunggu progres penanganan pemerintah Indonesia terhadap perusahaan penempatan yang sempat bermasalah tersebut. 

"Agar, Indonesia bisa kembali melakukan pendekatan dengan pemerintah Inggris dan siap memberangkatkan calon pekerja migran dengan prosedur yang benar, baik dari sudut hukum Indonesia dan tentunya Inggris," tambah Sahadatun. ** (Humas)