KemenP2MI Gelar Edukasi Pra Pendaftaran bagi Kepala Desa se-Karawang
-

KemenP2MI Gelar Edukasi Pra Pendaftaran bagi Kepala Desa se-Karawang, Selasa (30/9/2025) sampai Rabu (1/10/2025).
Karawang, KemenP2MI (2/10) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Direktorat Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan, menyelenggarakan Edukasi Pra Pendaftaran kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Karawang, Jawa Barat di Novotel Hotel Karawangpada, Selasa (30/9/2025) sampai Rabu (1/10/2025).
Dalam sambutannya, Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan, Farid Maruf, menekankan pentingnya peran desa dalam proses penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Desa adalah ujung tombak, semua bermula dari desa. Edukasi dan informasi yang benar akan memengaruhi pola pikir warga, khususnya calon pekerja migran serta keluarganya. Dengan informasi yang tepat, Pekerja Migran akan lebih siap berangkat, dan sekembalinya nanti dapat berkontribusi untuk kesejahteraan desanya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lanjut Farid, KemenP2MI berharap para Kepala Desa dan perangkatnya dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, mencegah penempatan nonprosedural, serta mendukung terwujudnya penempatan pekerja migran yang aman, prosedural, dan bermartabat.
Sementara itu, Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara jelas mengatur kewajiban desa dalam melindungi warganya yang bekerja ke luar negeri.
Sambung Mulia, Pasal 41–42 menyebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib melakukan pendataan, memberikan informasi yang benar, serta melakukan deteksi dini terhadap calon pekerja migran di wilayahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini di Karawang, yang dikenal sebagai salah satu kantong Pekerja Migran terbesar di Jawa Barat.
“Kami berharap edukasi ini memberikan manfaat bagi perangkat desa agar mampu menyampaikan informasi yang benar kepada warganya. Dengan demikian, perlindungan terhadap calon pekerja migran asal Karawang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Rosmalia mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah strategis KemenP2MI untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta desa dalam memastikan perlindungan yang menyeluruh bagi calon pekerja migran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pemerhati isu migran, antara lain International Labour Organization (ILO), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Migrant Care, dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). ** (Humas)