P4MI Tanjung Balai Terima Kepulangan 16 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari KBRI Kuala Lumpur
-

P4MI Tanjung Balai Terima Kepulangan 16 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari KBRI Kuala Lumpur
Tanjung Balai Asahan, KemenP2MI (7/5) - Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Sumatera Utara, Rabu (7/05/2025), terima kepulangan 16 Pekerja Migran Indonesia Terkendala yang dipulangkan KBRI Kuala Lumpur secara mandiri melalui Pelabuhan Port Dickson Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Sumatera Utara.
P4MI Tanjung Balai terima kepulangan 16 Pekerja Migran Indonesia Terkendala berdasarkan surat dari KBRI Kuala Lumpur Nomor : SD.2052/PK/05/2025/04 tanggal 6 Mei 2025, Perihal Pemulangan Mandiri 16 WNI dari Depot Tahanan imigresen (DTI) Semenyih, Selangor Melalui Kapal Laut dari Pelabuhan Port Dickson Tujuan Pelabuhan Tanjung Balai, 07 Mei 2025.
Kapal Ferry Indomal Regal tiba di dermaga Pelabuhan Internasional Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan pkl. 15.50. Selanjutnya perwakilan Imigrasi dan Bea Cukai memeriksa kelengkapan dokumen dan barang dari para Pekerja Migran Indonesia Terkendala.
Selanjutnya pihak Imigrasi dan Bea Cukai serah terimakan ke 16 Pekerja Migran Indonesia Terkendala tersebut ke P4MI Tanjung Balai. Dari hasil pendataan didapat daerah asal ke 16 Pekerja Migran Indonesia tersebut antara lain : Aceh : 9 Orang, Sumatera Utara : 3 Orang, Jawa Timur : 1 Orang, dan Nusa Tenggara Barat : 3 Orang.
Setelah dilaksanakan pendataan, Koordinator P4MI Tanjung Balai, Guntur Tulus Simanjuntak, memberikan menegaskan bekerja keluar negeri itu adalah hak setiap orang. “Tetapi mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku itu wajib supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini. Prosedur ini penting untuk melindungi hak pekerja migran dan mencegah terjadinya eksploitasi yang akan dialami para Pekerja Migran Indonesia selama bekerja”, imbuhnya.
Setelah mendapatkan arahan, ke 16 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dipulangkan dengan dijemput keluarga dan secara mandiri.