Sunday, 22 December 2024
logo

Berita

Berita Utama

Pemberkasan Kegiatan Preliminary Education Program G to G ke Korea Tahun 2020 Sudah Paperless

-

00.02 13 February 2020 5182

CPMI saat melakukan finger print pada kegiatan Preliminary Education di Depok, pada Rabu (12/02/2020).

Depok, BP2MI (12/02/2020) – Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) program Government to Government ke Korea Selatan yang telah memenuhi syarat wajib mengikuti kegiatan Preliminary Education sebagai salah satu syarat bagi PMI yang akan ditempatkan bekerja di Korea.

Ada 291 PMI yang mayoritas akan bekerja di sektor Fishing mengikuti Preliminary Education gelombang 1 yang diselenggarakan di 2 (dua) lokasi yaitu Depok dan Semarang, pada Rabu (12/02/2020).

Preliminary Education pertama yang dilaksanakan di tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. CPMI tidak perlu lagi membawa fotocopy dan scan dokumen. Hal ini dikarenakan seluruh dokumen dimaksud telah ada SISKOTKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri), terkecuali dokumen yang diperbaharui.

“Di tahun 2020 ini, proses pengadministrasian dokumen pada  Preliminary Education saat ini lebih simple karena sudah paperless. Dan begitu CPMI datang juga langsung finger print, sehingga proses pemberkasan tidak memakan waktu yang lama. Sistem ini yang sedang diuji coba pada Preliminary Education di Depok,” ujar Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Penempatan Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah, Nugroho Pratiknyo.

Kegiatan Preliminary Education ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada CPMI agar mempunyai kesiapan baik mental maupun pengetahuan saat bekerja di negeri gingseng tersebut.

Untuk itu, BP2MI bekerjasama dengan Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, mendatangkan instruktur untuk memberikan materi terkait pembinaan mental  dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Tujuannya agar CPMI memahami tentang keselamatan dan resiko apa yang dihadapi, serta alat-alat yang perlu dipersiapkan pada saat menangkap ikan dan cara yang benar untuk mengolah ikan yang telah ditangkap.

Selain itu, sedang dijajaki juga untuk mendatangkan motivator dari mantan PMI sukses sektor fishing. Sehingga CPMI dapat memahami dan mencintai pekerjaannya, mengingat prosentase PMI yang melarikan diri dari tempat kerja untuk sektor fishing cukup besar yaitu 40%. Jadi diharapkan, tidak ada lagi PMI sektor fishing yang kabur dari pekerjaannya sehingga menjadi PMI illegal di Korea.

 “Upaya perbaikan pelayanan untuk program G to G ke Korea Selatan ini terus dilakukan oleh BP2MI, sehingga dapat meningkatkan kualitas PMI khususnya sektor fishing kedepannya,” tutup Nugroho.*** (Humas/SD)