Thursday, 7 August 2025
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Transformasi Digital, KP2MI Gelar Bimtek Sistem Layanan Penempatan bagi Verifikator Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI Jawa Timur

-

00.07 31 July 2025 116

Perkuat Transformasi Digital, KP2MI Gelar Bimtek Sistem Layanan Penempatan bagi Verifikator Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI Jawa Timur

Surabaya, KemenP2MI (30/07) – Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia dari SIAPKerja ke SiskoP2MI, Direktorat Penempatan Non Pemerintah Pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) gelar bimbingan teknis (bimtek) terkait Sistem Layanan Penempatan di SiskoP2MI untuk petugas Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI. Kegiatan berlangsung di Hotel Morazen Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/7/2025).

Acara dihadiri secara luring oleh petugas verifikator dari Dinas Tenaga Kerja 38 Kab/kota di Provinsi Jawa Timur serta verifikator BP3MI/P4MI/LTSA Jawa Timur dan diikuti secara daring oleh verifikator BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Direktur Penempatan Non Pemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan KP2MI, Farid Ma’aruf, dilanjutkan sambutan Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana dan dilanjutkan pembukaan kegiatan bimtek oleh Direktur Kelembagaan Penempatan KP2MI, Yusuf Setyawan.

“Bimtek ini bertujuan menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman teknis kepada petugas verifikator, baik dari Dinas Tenaga Kerja maupun BP3MI terkait implementasi modul dalam sistem SiskoP2MI mulai dari pendaftaran, lamaran, seleksi, hingga pengajuan akun,” terang Farid.

Dalam Bimtek ini, dilakukan pemamaran modul pengajuan akun Disnaker di SiskoP2MI, dilanjutkan dengan pemaparan modul Pendaftaran, lamaran, seleksi, dan perjanjian penempatan di SiskoP2MI, dan dilanjutkan dengan Simulasi Tutorial SiskoP2MI.

“Integrasi dari SiapKerja ke SiskoP2MI dimulai di bulan Agustus 2025 sampai batas akhir tahun 2025. Pada saat proses berjalan, masih akan beririsan antara SiapKerja dengan SiskoP2MI sampai semua siap integrasi dari pihak Calon Pekerja Migran Indonesia, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan Dinas Tenaga Kerja,” terang Oktavian ketika memaparkan modul pendaftaran, lamaran, seleksi, dan perjanjian penempatan di SiskoP2MI.

Bimbingan teknis ini menegaskan pentingnya sinergi antara KP2MI dengan Dinas Tenaga Kerja di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memberikan layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang berkualitas. Dengan SiskoP2MI, diharapkan seluruh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien. ** (Humas/BP3MI Jawa Timur)