Saturday, 26 April 2025
logo

Informasi

Informasi

AFRIKA SELATAN

00.05 30 May 2017 8488
AFRIKA SELATAN
Ibu Kota: Pretoria
Lokasi dan Geografi Afrika Selatan merupakan sebuah negara yang terletak di bagian selatan benua Afrika. Letak geografi Afrika Selatan di 33°55′31″S 18°25′26″E dengan luas wilayahnya adalah 1.219.912 km2. Afrika Selatan bertetangga dengan Namibia, Botswana dan Zimbabwe di utara, Mozambik dan Swaziland di timur laut.
Kantor Perwakilan Republik Indonesia Kedutaan Besar Republik Indonesia di Pretoria, 949 Schoeman Street, Hatfield, Pretoria 0082
 
Postal Address
PO Box 13155 Hatfield 0082
Pretoria – South Africa
 
Phone: +27 12 342 3350/1/2/3
Fax: +27 12 342 3369
Info Emailinfo@indonesia-pretoria.org.za / indonesia.pretoria@gmail.com
Visa Emailvisa@indonesia-pretoria.org.za / visa.indonesia.pretoria@gmail.com
 
Office Hours: 9:00 to 16:00
Consular Service: 9:00 - 12:00
 
Perbedaan waktu dengan Jakarta adalah – 5 jam
Iklim Negara Mediteranian dan Subtropis.
Keamanan Cenderung Aman, namun terkadang ada beberapa aksi kerusuhan yang terjadi.
Kondisi Ekonomi Termasuk negara maju di kawasan Afrika dengan GDP per kapita pada tahun 2014 US $ 13.100
Sistem Pemerintahan Republik
Sistem Hukum Sistem hukum campuran dari hukum sipil Romawi-Belanda, common law Inggris, dan hukum adat.
Sistem Ketenagakerjaan Sesuai dengan Immigration Act No. 13 of 2002, pemerintah Afrika Selatan akan memberikan izin kerja kepada tenaga kerja asing yang bekerja disektor-sektor yang tidak dapat dikerjakan oleh warga negara Afrika Selatan. Dalam hal ini Department of Home Affairs akan memberikan izin kepada perusahaan untuk menerima tenaga kerja asing setelah mereka melaporkan bahwa pekerjaan yang dibuka untuk calon tenaga kerja asing tersebut tidak dapat diisi oleh tenaga kerja warga negara Afrika Selatan.
 
Berbagai criteria umum yang dipersyaratkan oleh pemerintah Afrika Selatan berkaitan dengan memperkerjakan tenaga asing adalah sebagai berikut :
  • Notifikasi mengenai tempat dan waktu dimulainya pekerjaan
  • Pekerjaan tersebut harus terlebih dahulu diiklankan melalui surat kabar utama Afrika Selatan seperti Pretoria News, Sunday Times, Mail and Guardian
  • Alasan mengapa warga negara Afrika Selatan tidak dapat melakukan pekerjaan dimaksud
  • Pernyataan bahwa lembaga-lembaga terkait seperti asosiasi pekerja, organisasi profesi dan perusahaan penyediaan tenaga kerja setempat telah dihubungi mengenai lowongan pekerjaan dimaksud
  • Pernyataan bahwa warga setempat tidak dapat diberikan pelatihan yang cukup dalam waktu terbatas
  • Pernyataan bahwa di Afrika Selatan tidak tersedia jenis pelatihan untuk pekerjaan dimaksud
  • Permintaan izin untuk memperkerjakan tenaga ahli asing harus bersifat sementara waktu sesuai dengan lamanya proyek atau jenisnya
  • Pekerja tenaga kerja asing sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan dari jenis pekerjaan yang ditawarkan
  • Tenaga kerja ahli asing setelah mendapatkan izin kerja harus didaftarkan pada kantor imigrasi dan badan-badan terkait lainnya
 
Dari pengalaman beberapa TKI yang bekerja di Afrika Selatan pada umumnya mereka melamar pekerjaan melalui internet (termasuk mengirim CV, latar belakang pendidikan, jenis keahlian, pengalaman kerja dan sebagainya). Selanjutnya napabila tertarik dengan lamaran tersebut, perussahaan perekrut akan menhubungi pelamar untuk melakukan wawancara melalui telepon. Jika pelamar diterima konfirmasi akan diperoleh melalui internet. Pihak perusahaan kemudian akan mengirimkan surat sponsor untuk pengurusan visa kerja sementara dan mengirimkan tiket kepada pelamar. Visa kerja sesuai lamanya kontrak kemudian akan diurus oleh pihak perusahaan setelah pelamar tiba di Afrika Selatan.
Labour Law Ketentuan/Peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Afrika Selatan, yakni :
  1. Constitution of the Republic of South Africa, 1996
  2. Basic Conditions of Employment Amendment Act, 2002
  3. Occupational Health and Safety Act 85 of 1993, as amended and regulated issues in terms of section 43 of the Act
  4. Compensation for Occupational Injuries and Diseases Act 130 of 1993, as amended
  5. Basic Conditions for Employment Act 75 of 1997, as amended
  6. Labour Relations Act 66 of 1995, as amended
  7. Employment Equity Act 55 0f 1998, as amended
Peluang Kerja
  • Dengan terbentuknya akses ke Afrika Selatan yang sedang membangun secara besar-besaran di berbagai sektor khususnya konstruksi, pertambangan dan perhotelan (hospitality) serta di bidang kesehatan merupakan peluang perluasan penempatan tenaga kerja Indonesia ke Afrika Selatan.
  • Kebijaksanaan pemerintah Afrika Selatan yang tidak membatasi tenaga kerja yang boleh bekerja dinegaranya, termasuk dari Indonesia, hal ini merupakan peluang yang baik, namun sampai saat ini pada proyek-proyek besar tenaga kerja dari Indonesia belum banyak yang berkerja pada proyek tersebut di Afrika Selatan.
  • Negara-negara pesaing Indonesia dalam merebut pasar tenaga kerja di Afrika Selatan adalah India dan Filipina yang telah lebih dahulu mengisi pasar tenaga kerja, hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang tenaga kerja Indonesia untuk bisa mengisi kesempatan kerja di Afrika Selatan.
Peluang Sektor Kerja Konstruksi, Manufaktur, HospitalityNurse.
Sistem Transportasi Untuk akomodasi dari Indonesia menuju Afrika Selatan dapat menggunakan pesawat terbang. Terdapat sepuluh bandara internasional di Afrika Selatan, di mana Bandara Internasional Cape Town, Bandara Internasional Tambo (Johannesburg), dan Bandara Internasional Durban merupakan tiga bandara utama. Negara ini umumnya bisa dijangkau dengan transit di Kuala Lumpur, Singapura, Hong Kong, Dubai, dan di kota-kota besar di Eropa (Amsterdam, Athens, Madrid, London, Paris, Frankfurt, Munich, Zurich, dan Lisbon). Sedangkan untuk transportasi di dalam negeri terdapat bus, kereta api, dan juga pesawat terbang dengan penerbangan domestik.
Mata Uang Rand (ZAR) [ZAR 1 = IDR 843.61]
Penduduk 53.675.563 juta jiwa (black African 80.2%, white 8.4%, colored 8.8%, Indian/Asian 2.5%)
Biaya Hidup http://www.numbeo.com/cost-of-living/country_result.jsp?country=South+Africa
Dokumen Kerjasama
  1. Dokumen Ketenagakerjaan : N/A
  2. Dokumen Kelembagaan : N/A
Lampiran: