Data Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Periode Januari - Agustus 2024
Laporan ini menyajikan data mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada periode Januari-Agustus 2024. Beberapa hal penting yang tersaji dalam laporan ini, diantaranya: data penempatan Agustus 2024 yang menunjukkan penurunan sebanyak 19,81% (5.730) dari 28.927 pada Agustus 2023 menjadi 23.197 pada Agustus 2024. Di samping itu, penempatan informal mendominasi sebanyak 57,39% dari seluruh jumlah penempatan pada Agustus 2024. Penempatan Jawa Timur menurun 3,43% dari bulan sebelumnya yang berjumlah 6.580.
Sementara, data pengaduan pada Agustus 2024 dibandingkan dengan Agustus 2023 mengalami penurunan sebanyak 29 aduan (dari 172 menjadi 143 aduan) atau turun 16,86%. Pengaduan Pekerja Migran Indonesia periode Agustus 2024 terkonsentrasi di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Saudi Arabia, dan Singapura. Pengaduan di lima negara tersebut mencapai 94 pengaduan atau 65.73% dari seluruh Pengaduan. Provinsi dengan pengaduan Pekerja Migran Indonesia terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat sebanyak 42, yang mengalami kenaikan sebanyak 29,37% dari bulan sebelumnya yang berjumlah 35. Pengaduan paling umum meliputi PMI Gagal Berangkat, Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, dan Pekerja Migran Indonesia ingin dipulangkan.
Selain itu, jumlah lintas kedatangan Pekerja Migran Indonesia pada Agustus 2024 tidak bisa ditampilkan dampak dari insiden serangan cyber ke PDNS 2 dan akan diperbaharui jika PDNS 2 telah aktif kembali.
Dapatkan informasi mendalam mengenai tren penempatan, pengaduan, dan kedatangan Pekerja Migran Indonesia melalui laporan ini. Unduh sekarang untuk memperoleh data-data terkini yang diperlukan dalam mengambil langkah-langkah perlindungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Lampiran:
1. Laporan Publikasi Data PMI Januari s.d. Agustus 2024.pdf