Friday, 20 September 2024

Statistik

Statistik

Data Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Periode Oktober 2023

00.11 5 November 2023 2029

Laporan ini menyajikan data mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada periode Januari-Oktober 2023. Beberapa hal penting yang tersaji dalam laporan ini, diantaranya: data penempatan Oktober 2023 yang menunjukkan peningkatan jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2021 dan penurunan penempatan Pekerja Migran Indonesia jika dibandingkan dengan penempatan Oktober 2022. Periode Januari-Oktober 2023, penempatan formal mendominasi sebanyak 55% dari seluruh jumlah penempatan. Selanjutnya, penempatan oleh BP2MI program G to G (Jepang, Korea, dan Jerman) sampai dengan bulan Oktober 2023 sebanyak 9.645 penempatan.

Sementara itu, dibandingkan dengan Oktober 2022, data pengaduan pada Oktober 2023 mengalami kenaikan. Pengaduan sebagian besar berasal dari Pekerja Migran Indonesia penempatan Malaysia, Taiwan, dan Hongkong. Sementara itu, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak pada Oktober 2023. Pengaduan paling umum meliputi Pekerja Migran Indonesia  gagal berangkat dan ingin dipulangkan. 

Selain itu, terdapat juga data yang menunjukkan jumlah lintas kedatangan Pekerja Migran Indonesia pada Oktober 2023. Jumlah lintas kedatangan terbanyak berasal dari Pekerja Migran Indonesia penempatan Taiwan, Singapura, dan Hongkong. Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali memimpin dalam jumlah lintas kedatangan Pekerja Migran Indonesia pada Oktober 2023.

Dapatkan informasi mendalam mengenai tren penempatan, pengaduan, dan kedatangan Pekerja Migran Indonesia melalui laporan ini.  Unduh sekarang untuk memperoleh data-data terkini yang diperlukan dalam mengambil langkah-langkah perlindungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

 

 

Lampiran:

Info Kerja Internasional

( available)

Salary : -

( available)

Salary : -

( available)

Salary : -