Monday, 10 February 2025
logo

Berita

Berita Utama

Bentuk Tim Penyelarasan, KP2MI-Kemendiktisaintek Perkuat Proses Pembinaan CPMI

-

00.11 15 November 2024 878

Bentuk Tim Penyelarasan, KP2MI-Kemendiktisaintek Perkuat Proses Pembinaan CPMI

Jakarta, KP2MI (15/11) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro hari ini, Jumat (15/11/2024). 

Karding dan Prof Satryo intens berbicara mengenai upaya-upaya perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Ke depan, akan dibentuk tim penyelarasan untuk penguatan proses pembinaan CPMI sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.

“Kami ingin lulusan itu nanti bisa langsung tune in dan langsung cepat bekerja ke luar negeri. Sehingga kami membentuk tim untuk mencocok-cocokkan, mana yang bisa disatu datakan kedepannya” jelas Menteri Karding usai pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemendiktisaintek, Jumat, 15 November. 

Menurut Karding, penting bila sejak di perguruan tinggi ada kurikulum yang dipersiapkan agar sesuai dengan kebutuhan kerja di luar negeri. Ketika peluang job order itu muncul, tenaga kerja kita sudah siap. 

Satryo Soemantri mengapresiasi langkah Menteri KP2MI dalam penyampaian dan strateginya untuk kabinet merah putih.

“Beliau menyampaikan programnya untuk kabinet merah putih ini, yaitu melindungi pekerja migran indonesia dan mendatangkan devisa yang besar untuk Indonesia.” Ujar Menteri Satryo

Lebih lanjut, Mendiktisaintek menyampaikan harapannya untuk Indonesia dapat menyalip Filipina dalam hal perolehan Devisa/PNBP dari Pekerja Migran.

“Kita mengetahui bersama sampai saat ini masih filipina yang mendapatkan devisa atau PNBP terbesar dari pekerja migrannya. Dengan kepemimpinan Pak Menteri (Karding) mencoba untuk kalua bisa menyamai atau mungkin lebih dari Filipina karena kita punya potensi yang luar biasa.” Jelasnya.

Kemendiktisaintek siap mendukung pembinaan calon pekerja migran Indonesia melalui penyediaan pelatihan, tenaga ahli, dan sertifikasi pekerja dengan proses yang praktis. **(Humas)