Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Bersama Anggota Komisi IX DPR-RI, BP2MI Gelar Sosialisasi di Gowa, Sulawesi Selatan

-

00.06 7 June 2023 496

Bersama Anggota Komisi IX DPR-RI, BP2MI Gelar Sosialisasi di Gowa, Sulawesi Selatan

Gowa, BP2MI (3/6) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman bersama Anggota Komisi IX DPR-RI, Aliyah Mustika Ilham, di Masagena II Cottage, Kec. Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Sabtu (3/6/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR-RI, Aliyah Mustika;  Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Kabupaten Gowa, Amril Amiruddin; dan Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Suratmi Hamida

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 150 peserta tersebut, bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,  agar Pekerja Migran Indonesia berangkat ke luar negeri ke negara tujuan  secara prosedural berangkat dengan aman. Aliyah sebagai narasumber utama, memberikan arahannya kepada masyarakat mengenai bekerja ke luar negeri secara prosedural.

“Bilamana ada anggota keluarga masyarakat yang akan diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri. Berangkatlah secara prosedural bukan dengan ilegal, yang mana saat ini pula sudah ada aplikasi Siap Kerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Siap Kerja yaitu portal induk yang sekaligus merupakan sebuah ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah,” jelas Aliyah.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Suratmi Hamida, menyampaikan tentang pentingnya berangkat secara prosedural untuk menghindari terjadinya masalah.

“Untuk berangkat ke luar negeri, siapkan mental serta berangkatlah sesuai prosedur (legal), karena bilamana nantinya terjadi masalah di negara tujuan, BP3MI bisa memfasilitasi proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia sampai ke tempat tujuan, namun jika PMI berangkat secara nonprosedural (ilegal) akan susah dalam proses pemulangannya,” terangnya.

Kegiatan sosialisasi ditutup oleh Amril Amiruddin, yang menyampaikan harapannya agar masyarakat lebih aktif mencari informasi sebanyak-banyaknya jika ingin bekerja ke luar negeri, mengenai negara tujuan beserta profesi pekerjaan yang dibutuhkan, dan juga dokumen-dokumen serta kompetensi yang diperlukan untuk masing-masing negara tujuan penempatan. **(Humas/BP3MI Sulawesi Selatan)