Monday, 29 April 2024

Berita

Berita Utama

Apresiasi Polri Bentuk Satgas TPPO, Kepala BP2MI  Ingin Lima Bandar Sindikat Segera Diringkus 

-

00.06 8 June 2023 978

Apresiasi Polri Bentuk Satgas TPPO, Kepala BP2MI  Ingin Lima Bandar Sindikat Segera Diringkus 

Jakarta, BP2MI (8/6) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). Diharapkan, Instansi Tribrata tersebut dapat segera meringkus lima nama orang yang diduga bandar penempatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. 

Kepala BP2MI mengatakan, langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit diharapkan mampu menyelamatkan anak-anak bangsa dari jeratan bandar-bandar sindikat ilegal tersebut. 

"Kami apresiasi jajaran Polri ini, melakukan pengawasan pencegahan di daerah perbatasan hingga daerah rawan pengiriman pekerja ilegal ke luar negeri," kata Benny saat  konferensi pers, di Kantor BP2MI, kawasan Pancoran, Jakarta, Kamis (8/6/2023). 

Langkah Satgas TPPO Polri ini, menurut Benny, harus mendorong pemerintah Indonesia aktif melakukan koordinasi secara intensif. Seluruh oknum hingga bandar sindikat ilegal, harus mendapatkan ganjaran hukum yang keras dari negara. 

"Catatan BP2MI, sebaiknya pencegahan dilakukan sejak dari hulu, yakni dari pemerintah daerah, provinsi, hingga desa," ucap Benny. 

Kemudian, Benny mengingatkan, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur pendaftaran secara resmi. Jangan sampai teriming-imingi, oleh para oknum sindikat penempatan kerja ilegal. 

"Jangan terpengaruh oleh oknum yang mengiming-imingi kerja mudah, enak gaji tinggi, tapi mereka adalah oknum TPPO. Warga yang mau (bekerja) ke luar negeri, negara siapkan fasilitas pelayanan, mulai dari pembiayaan murah. Jadi nggak perlu lagi meminjam ke rentenir, nggak perlu jual tanah atau gadai sertifikat rumah," tegas Benny. 

Lebih lanjut, Benny menekankan, Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara legal, adalah pejuang devisa negara. Pada tahun 2022 lalu, pahlawan bangsa itu memberikan benefit pemasukan negara sebesar Rp159,6 triliun. 

"Semoga Polri bisa segera menangkap dua orang DPO bandar sindikat ilegal. Supaya ada efek kejut, bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentu kejahatan. Hukum harus mampu menyeret para bandar, para pekong. Jangan seret 'ikan teri', tapi seret 'ikan paus', mereka pesta pora dari bisnis kotor dari perputaran uang yang sangat besar," tutup Benny.

Benny juga mengpresiasi jajaran Polri yang melakukan operasi terpadu dengan sigap di daerah-daerah kantong pekerja migran, perbatasan dan daerah-daerah rawan TPPO lainnya.

"BP2MI mendorong peran serta Perwakilan RI lebih aktif dalam melakukan koordinasi penanganan TPPO di negara-negara tujuan penempatan," ujarnya. ** (Humas)