Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Bersinergi dengan Stakeholder, UPT BP2MI Wilayah NTB Fasilitasi Kepulangan Korban Kapal Tenggelam di Tanjung Balau, Johor

-

00.01 6 January 2022 1510

Bersinergi dengan Stakeholder, UPT BP2MI Wilayah NTB Fasilitasi Kepulangan Korban Kapal Tenggelam di Tanjung Balau, Johor

Mataram, BP2MI (6/1) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Daerah memfasilitasi pemulangan tahap dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kapal tenggelam di Johor Bahru, Rabu (5/1).

Koordinasi telah dilakukan sejak diterimanya informasi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana pemulangan tahap kedua sejumlah tujuh jenazah PMI dari Johor Bahru ke NTB. Disnakertrans Provinsi NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram, dan Polda NTB telah menyatakan kesiapannya menerima kepulangan ketujuh jenazah PMI dimaksud.

Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB Abri Danar Prabawa saat menerima tujuh jenazah mengatakan, hingga saat ini sebanyak 14 jenazah PMI korban kapal tenggelam di Johor telah teridentifikasi berasal dari NTB.

“Sebelumnya telah dipulangkan sebanyak tujuh jenazah PMI dan menyusul hari ini tujuh jenazah lagi sehingga total PMI korban kapal tenggelam menjadi 14 orang. Identitas ketujuh jenazah PMI tersebut adalah Baharudin dan Sadi asal Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Sutrisno Pratama, Dedi Suryadi, Rusdi, Supardi, dan Unwanul Hubbi yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Sebelumnya pada 24 dan 25 Desember 2021 yaitu tiga jenazah asal Kabupaten Lombok Tengah dan empat jenazah PMI asal kabupaten Lombok Timur,” ungkap Danar kepada awak media di Terminal Kargo Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid, Lombok.    

Danar menambahkan, bahwa ketujuh jenazah PMI difasilitasi kepulangannya ke daerah asal menggunakan mobil jenazah UPT BP2MI Wilayah NTB dan mobil jenazah desa atau Puskesmas setempat dengan pendampingan dari Kementerian Luar Negeri RI, Disnakertrans Provinsi NTB, Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah, Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, maupun Polda NTB.

Sambung Danar, terkait dengan pembiayaan penanganan berikut fasilitasi pemulangan seluruh korban meninggal musibah kapal tenggelam di Johor ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Indonesia.

“Terkait dengan perkembangan kasus tenggelamnya Kapal Pengangkut PMI di Johor, hingga saat ini masih dilaksanakan pendalaman oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda NTB. Berdasarkan informasi telah ditangkap dua orang tersangka yang memfasilitasi keberangkatan PMI asal NTB, satu orang tersangka pemilik kapal ditangkap di Batam dan di proses di Polda Kepulauan RIau dan satu orang tersangka yang merupakan ‘tekong’ ditangkap oleh Polda NTB. Kami menghimbau kepada keluarga untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, kami siap melalukan pendampingan bagi keluarga untuk melapor ke pihak kepolisian,” tutup Danar. * (Humas/UPT BP2MI NTB)