BNP2TKI Terus Bersinergi dalam Pelayanan Kepulangan PMI-B
-
Jakarta, BNP2TKI (7/11) - BNP2TKI bersama instansi terkait terus bersinergi dalam pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B). Sinergi dilakukan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota hingga pemerintah desa guna pelayanan kepulangan PMI-B bisa dilakukan dengan responsif dan cepat.
Kasubdit Pemulangan BNP2TKI PMI Firman Yulianto menyampaikan, bahwa PMI yang berangkat secara prosedural akan lebih cepat tertangani dengan mudah jika PMI tersebut mengalami permasalahan. Selain itu, pemenuhan hak-hak untuk PMI tersebut juga bisa diurus sesuai hak kewajiban yang akan didapatkan PMI.
“Kami terus melakukan sinegritas pelayanan dengan Pemerintah Daerah baik Provinsi/Kota atau Kabupaten hingga petugas perangkat desa. Sinegritas ini dilakukan dalam pelayanan kepulangan PMI-B,” jelas Firman di Jakarta, 7/11/2019.
Seperti dalam pelayanan kepulangan jenazah Sri Rahayu, PMI asal Dusun Krajan B RT 005/002 Desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang meninggal di Malaysia. Setelah melalui proses koordinasi dengan KJRI Penang, jenazah Almarhum Sri Rahayu berhasil dipulangkan ke Karawang, Jawa Barat dsn tiba di rumah duka sekitar pukul 14.00 pada Rabu, 6 November 2019.
Sebelumnya jenazah Sri Rahayu di terbangkan dari Kuala Lumpur pukul 07.20 dan tiba pukul 8.20 dan di lakukan penjemputan di Bandara Soekarno Hatta oleh BP3TKI Serang, PT Aljubara, Kepala Desa Jayakerta serta pihak keluarga.
Seperti di ketahui, pada 3 Nopember 2019 di temukan seorang PMI meninggal di area taman rekreasi Sri Aman Relau, Pulau Pinang, Malaysia. Akhirnya atas dasar petunjuk dari acount facabook (ayu ch chaby) milik korban maka terungkap Korban merupakan warga Desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Sri Rahayu.
Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang H.A. Suroto langsung menelusuri alamat keluarga almarhum sekaligus koordinasi dengan BNP2TKI guna mencari tahu perusahaan yang memberangkatkan PMI tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan hasil dari rumah sakit, bahwa PMI Sri Rahayu meninggalnya di duga karena sakit. Seperti di ketahui, Sri Rahayu berangkat ke Malaysia secara resmi melalui PT. Aljubara Man Power Indonesia pada 3 September 2018. Sri Rahayu bekerja disektor domestik dengan majikan Koay Hean Hoh.***(Humas)