Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Mataram Adakan Dialog Dengan KBRI Damaskus dan Pemerintah Provinsi NTB Terkait Kasus TPPO WNI asal NTB

-

00.11 6 November 2019 2036

-

Mataram, BNP2TKI (06/11/2019) – Kedatangan KBRI Damaskus ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka mendampingi pemulangan jenazah Zahra Anisa Tifa asal Kabupaten Sumbawa pada Minggu (03/11/2019) lalu, dimanfaatkan juga oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram untuk mengadakan dialog dengan KBRI Damaskus terkait pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi WNI asal Provinsi NTB.

Rapat yang turut dihadiri oleh Disnakertrans Provinsi NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB ini dilaksanakan mengingat banyaknya permasalahan PMI Nonprosedural asal Provinsi NTB di negara Suriah.

Menurut Sistem Infografis Pelayanan Perlindungan dan Pemberdayaan (Sipitr3) BP3TKI Mataram, data penanganan permasalahan PMI Nonprosedural asal Provinsi NTB di negara Suriah hingga tanggal 4 November 2019, berjumlah 34 kasus. Sedangkan data pelayanan kepulangannya berjumlah 22 orang.

Tingginya jumlah PMI nonprosedural asal Provinsi NTB, membutuhkan koordinasi yang intensif dengan stakeholder  terkait dan pelayanan perlindungan yang lebih kompleks, baik dari pelayanan penanganan permasalahan maupun fasilitasi pemulangannya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015 telah melakukan penghentian dan pelarangan PMI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah, salah satunya adalah negara Suriah. Namun masih banyak juga warga NTB yang masuk dan berada di Suriah untuk bekerja.

“Saat ini penghuni Shelter KBRI di Damaskus didominasi oleh WNI asal Provinsi NTB,” ujar Staf KBRI Damaskus, Sholihudin.

Kondisi ini juga didukung dengan masih banyaknya “sponsor” yang memfasilitasi keberangkatan WNI ke Suriah.

“Biaya yang dikeluarkan pengguna untuk mengambil pekerja migran asal Indonesia senilai 8.000 s.d 10.000 USD dan hampir setengah dari biaya tersebut masuk ke sponsor di Indonesia”, tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Penyidik Ditreskimum Polda NTB, Ipda Endro Yudi Sasmoko, SH, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Polda NTB untuk memproses pelaku TPPO, meskipun korban masih berada di Shelter  KBRI Damaskus.

“Kami telah menindak para pelaku TPPO, namun keberadaan korban yang masih di luar negeri terkadang menjadi kendala dalam penyidikan. Kendala lain mungkin para pelaku sering berpindah-pindah alamat dan keengganan korban untuk melapor kepada kami,” papar Ipda Endro.

Dalam rangka upaya pencegahan terkait permasalahan tersebut yang telah dilakukan BP3TKI Mataram adalah pelayanan penitipan paspor sementara bagi PMI Nonprosedural yang pemulangannya difasilitasi pemerintah. Dengan kriteria  paspor tersebut merupakan terbitan kantor-kantor Imigrasi di Provinsi NTB dan diterbitkan setelah moratorium di negara Timur Tengah.

“Upaya ini telah dilakukan sejak November 2017, sebagaimana rumusan dan rekomendasi Penyelesaian Masalahan CTKI/TKI secara Terintegrasi,” jelas Plt Kepala BP3TKI Mataram, Noerman Adhiguna.

Sebagai tindaklanjut hasil pertemuan, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Agus Patria, menjelaskan akan melaporkannya kepada Gubernur NTB dan berharap suatu saat dapat mengunjungi Shelter KBRI di Damaskus untuk melihat kondisi warga NTB secara langsung. *** (Humas/BP3TKI Mataram)