Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Jemput 199 Pekerja Migran Deportasi dari Malaysia

-

00.12 2 December 2021 1162

BP2MI Jemput 199 Pekerja Migran Deportasi dari Malaysia

Tangerang, BP2MI (3/12) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)  Kementerian Luar Negeri melakukan penjemputan 199 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dari Malaysia di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis malam (2/12/2021).

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Lismia Elita, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Banten Joko Purwanto  turut menyambut kedatangan PMI di ruang tunggu Helpdesk BP2MI.

"Kepulangan 199 PMI ini merupakan rangkaian gelombang kepulangan PMI deportasi dari total sebanyak 7.300 di tahun 2021," ujar Lismia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sebanyak 199 PMI deportan berasal dari berbagai wilayah seperti Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Riau, Sumatera Barat, Jambi, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

Kepada para PMI, Lismia mengatakan, selamat datang di Tanah Air, sebelum pulang dan bertemu dengan keluarga, para PMI terlebih dahulu akan menjalani  karantina di Wisma Atlet sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. "Selesai karantina, Bapak dan Ibu akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing dengan gratis dibiayai oleh pemerintah," ujarnya.

Lismia berpesan, jika ingin bekerja di luar negeri hendaklah berangkat melalui jalur yang resmi. Cobalah memanfaatkan peluang kerja seperti  program G to G (Government to Government) melalui BP2MI, yakni ke Jepang dan Korea Selatan.

Lismia menambahkan, peluang bekerja di Jepang dan Korea cukup menggiurkan dengan gaji Rp 22 juta sampai Rp 30 juta per bulan. "Hanya saja, ada syarat yang harus dipenuhi oleh PMI sebelum berangkat yaitu belajar dan menguasai bahasa serta memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Lismia, jika ingin mencari Informasi  peluang kerja ke luar negeri bisa  mendatangi kantor UPT BP2MI terdekat, atau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kota setempat.

"Informasi juga bisa melalui website resmi BP2MI. Karena itu, carilah informasi yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri lagi. Peluang kerja tidak hanya di Malaysia, masih banyak peluang negara penempatan lainnya. Bapak ibu tidak mau kan jadi PMI deportan lagi, pasti bekerjanya tidak nyaman," seru Lismia.*(Humas/MH/AH)