Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Kembali Gelar Prelim 58 CPMI Program G to G Korea Selatan

-

00.07 22 July 2022 830

BP2MI Kembali Gelar Prelim 58 CPMI Program G to G Korea Selatan

Depok, BP2MI (22/7) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melaksanakan Preliminary Education Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Program Government to Government (G to G) Korea Selatan angkatan XI di Graha Kinasih Depok, Jumat (22/7/2022).

Diikuti oleh 58 dari total 75 undangan peserta, rangkaian pelaksanaan Prelim ini merupakan kegiatan pelatihan dan pendidikan bahasa, serta materi penunjang lainnya kepada para peserta preliminary education CPMI Program G to G Korea Selatan angkatan IX Tahun 2022.

Pada pembukaannya melalui daring dari Surabaya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan bahwa Prelim ini dilaksanakan secara khusus bagi peserta Prelim yang sebelumnya belum dapat berkesempatan mengikuti kegiatan Prelim karena satu dan lain hal.

“Mereka yang tidak sempat hadir dan belum mengikuti prelim, tidak boleh dibatalkan atau digugurkan status kepesertaannya. Karena saya dapat mengerti, bagi kalian yang kemarin belum sempat mengikuti Prelim pasti hal tersebut bukan lah hal yang disengaja melainkan pasti ada alasannya sehingga belum sempat mengikuti,” jelas Benny.

Melalui pidatonya, Benny juga menegaskan bahwasannya seribu persen tidak ada permainan ataupun pengaturan dari BP2MI yang dapat dengan pasti meluluskan peserta, atau sengaja menunda dan memperlambat proses bagi para CPMI.

Pada hari terakhir rangkaian kegiatan Prelim, dijelaskan juga bahwa Confirmation of Certification of Visa Issuance (CCVI) yang berakhir, bukan kewenangan milik BP2MI, melainkan kewenangan dari pihak Korea.

“Kepada teman-teman peserta Prelim, tolong kerjasamanya untuk dapat menginfokan ke teman-temannya yang lain yang belum tahu, bahwa CCVI yang berakhir itu bukanlah kewenangan dari BP2MI, tetapi kewenangan dari Korea. Semua tahapan tentu harus diikuti, kita akan kawal, jika ada hal-hal yang tidak baik ditemukan di lapangan tolong dilaporkan, sekarang ini jaman nya keterbukaan.” tutup Benny **(Humas/BP2MI/AA/MIF)