BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Tiga Pekerja Migran Indonesia ke Daerah Asal
-
Aceh Besar, BP2MI (13/09) – BP3MI Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan membantu para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memfasilitasi pemulangan tiga PMI asal Aceh ke kampung halaman mereka, yaitu Kabupaten Pidie dan Kabupaten Bireuen. Ketiga PMI tersebut tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Jumat (13/09/2024) setelah menjalani masa kerja di luar negeri. PMI deportasi tersebut dipulangkan dari Semenanjung Malaysia ke Batam melalui kerja sama dengan BP3MI Kepulauan Riau.
Pemulangan ini merupakan bagian dari layanan pelindungan PMI yang dilakukan oleh BP3MI Aceh, khususnya bagi PMI yang menghadapi permasalahan di negara tempat mereka bekerja. Kepala BP3MI Aceh , Siti Rolijah diwakili tim, Rusmadi, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan dan perlindungan maksimal bagi PMI, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja, maupun setelah kembali ke tanah air.
"Salah satu tugas kami adalah memastikan para PMI yang bermasalah di luar negeri mendapatkan perlindungan dan bisa kembali ke daerah asal mereka dengan selamat. Kami juga memberikan edukasi kepada PMI dan masyarakat bahwa bekerja secara ilegal sangat merugikan PMI," ujar Rusmadi.
Ketiga PMI yang dipulangkan terebut sebelumnya mengalami masalah terkait pekerjaan di negara penempatan. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan perwakilan di luar negeri, BP3MI Aceh dan BP3MI Kepulauan Riau berhasil memfasilitasi pemulangan mereka dengan lancar.
BP3MI Aceh juga memastikan bahwa para PMI tersebut mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan administratif yang diperlukan. Melalui pemulangan ini, Kepala BP3MI Aceh berharap agar para PMI dapat segera beradaptasi kembali di daerah asal mereka dan memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan serta mendapatkan pekerjaan yang lebih baik ke depannya. ** (Humas/BP3MI Aceh)