Wednesday, 25 September 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI D. I. Yogyakarta Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala asal Lampung

-

00.03 30 March 2023 2605

BP3MI D. I. Yogyakarta Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala asal Provinsi Lampung

Yogyakarta, BP2MI (30/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala yang tiba di Yogya International Airport (YIA) dari negara penempatan Singapura pada Rabu (29/3/23).

PMI atas nama Mudawanah diketahui bekerja di di Singapura sebagai Domestik Worker sejak Agustus tahun 2022. Menurut informasi yang diperoleh dari Mudawanah dia sebelumnya pernah bekerja di Singapura secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT. Rimba Citra Indah dan habis kontrak pada tahun 2021 lalu kembali ke Indonesia.

Selanjutnya Mudawamah berangkat kembali bekerja ke Singapura secara nonprosedural melalui calo yang tinggal di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Lika-liku perjalanan untuk sampai ke Singapura harus dilalui oleh Mudawamah, setelah 3 hari di Gunung Kidul, PMI tersebut di berangkatkan ke Jakarta dan ditampung disebuah apartemen selama seminggu selanjutnya diberangkatkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.

Nasib nahas harus dilalui oleh Mudawanah, setelah 7 bulan bekerja di Singapura tidak memperoleh gaji dengan alasan semua gajinya dipotong oleh agent. Kemudian PMI tersebut kembali ke Indonesia. Setibanya di Yogya Internasional Airport (YIA), PMI tersebut meminta perlindungan dan bantuan dari Tim Help desk Bandara BP3MI D.I. Yogyakarta untuk difasilitasi kepulangannya ke rumah adiknya di Cibubur, karena tidak memiliki ongkos untuk pulang mandiri.

Selanjutnya PMI Mudawanah didampingi oleh Tim Pelindungan BP3MI Yogyakarta, R. Yoga Pratama dan Puspo Sulaksono menuju stasiun Wates, Kulonprogo untuk dipulangkan ke Cibubur, rumah adik kandung PMI. Untuk menjamin keselamatan PMI tersebut sampai di rumah keluarganya Tim pelindungan BP3MI D.I. Yogyakarta melaksanakan pemantauan selama PMI diperjalanan.

Dalam pesan singkatnya Kepala BP3MI D.I Yogyakarta, Diah Andarini Widiastuti, menyampaikan bahwasanya pelindungan terhadap PMI dilaksanakan secara menyeluruh tidak hanya PMI yang berangkat bekerja secara prosedural, bahkan yang berangkat nonprosedural pun tetap kita fasilitasi kepulangannya  sebagai bentuk riil negara hadir bagi pelindungan para Pekerja migran Indonesia. (Humas/BP3MI Yogyakarta/NL)