Wednesday, 25 September 2024

Berita

Berita Utama

Perdana, BP3MI Lampung dan LTSA Lampung Bersama Selenggarakan OPP

-

00.03 31 March 2023 1719

Perdana, BP3MI Lampung dan LTSA Lampung Bersama Selenggarakan OPP

Bandar Lampung, BP2MI (31/03) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada 53 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada Jumat (31/3).

Untuk pertama kalinya di Provinsi Lampung, OPP dilaksanakan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.

Para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat bekerja ke Malaysia dan Hongkong ini ditempatkan oleh beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yaitu PT. Bumi Mas Citra Mandiri, PT. Khalifa Firdaus Aulia, PT. Tritunggal Nuansa Primatama dan PT. Putra Bragas Mandiri.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu membuka secara langsung kegiatan ini. Pada penyampaiannya, ia menyatakan agar para CPMI terus menumbuhkan rasa persatuan dan kecintaan kepada tanah airnya.

“PMI selain sebagai pahlawan devisa, dia juga diberikan peran strategis dari pemerintah untuk menjadi duta wisata dalam mempromosikan wisata terutama di Provinsi Lampung,” Pungkas Nompitu.

Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Muda, Waydinsyah mewakili Kepala BP3MI Lampung, menyampaikan OPP yang dilaksanakan di LTSA merupakan sinergi nyata antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan menyeluruh kepada PMI, terkait Perjanjian Kerja, peraturan perundangan di negara penempatan, adat istiadat negara penempatan, penguatan pembinaan mental dan kepribadian, serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyakit menular, dan bahaya narkoba.

Di akhir sesi, BP3MI Lampung bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis Credential Letter kepada beberapa CPMI. Credential Letter merupakan dokumen berbentuk surat yang diberikan kepada PMI sebagai bentuk penghormatan dan kepercayaan, bahwa PMI tersebut merupakan anak bangsa yang baik untuk dititipkan kepada pemberi kerja. 

Selain itu turut, ditekankan agar hak-haknya harus diberikan, sebagaimana undang-undang yang berlaku di negara tersebut. Selain itu, Credential Letter juga dapat diartikan sebagai salah satu tanda bukti kehadiran pelindungan PMI dari Pemerintah Indonesia, yakni BP2MI. **(Humas/BP3MI Lampung/ASBGumay)