Friday, 8 August 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI D.I. Yogyakarta Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Pamong Desa

-

00.07 25 July 2025 131

BP3MI D.I. Yogyakarta Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Pamong Desa

Yogyakarta, KemenP2MI (25/07) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia D.I. Yogyakarta sampaikan informasi prosedur kerja ke luar negeri dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada kegiatan Pengukuhan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Selopamiyoro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Kamis (24/07/2025). 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi D.I. Yogyakarta. Sejumlah peserta hadir dalam kegiatan itu, di antaranya perwakilan Badan Inteligen Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta, pamong pemerintah di wilayah Kapanewon Imogiri, dukuh dan juga perwakilan kepala sekolah serta guru di wilayah Selopamiyoro. 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi DIY, Junira Sitorus. Dia menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari anti perdagangan manusia yang jatuh pada tanggal 30 Juli.

“Salah satu fungsi keimigrasian yaitu melakukan sosialisasi tentang anti TPPO. Selopamiyoro merupakan desa pertama di wilayah Bantul yang dipilih menjadi Desa Binaan Imigrasi, yang mana sebelumnya sudah ada dua desa yaitu di Wilayah Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul,” ungkap Junita.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil Dirjen Imigrasi D.I. Yogyakarta, Halim mengisi materi tentang bahaya TPPO. Dia mengupas tuntas terkait proses, cara, dan modus-modus TPPO, khususnya lowongan kerja ke Kamboja.

Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI DIY, Nila Rahmawati menyampaikan materi terkait prosedur penempatan kerja ke luar negeri. Dia menjelaskan berbagai skema penempatan dan peluang kerja ke luar negeri yang aman, tujuannya agar masyarakat dapat terhindar dari TPPO. Dia juga menyinggung kasus terkait pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang berhasil dilakukan oleh BP3MI D.I. Yogyakarta bekerja sama dengan Imigrasi Bandara.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menyentuh akar rumput terkait sosialisasi prosedur dan berbagai masalah yang mungkin timbul tentang keimigrasian. Jadi, masyarakat bisa mengetahui tindakan yang dapat dilakukan jika ada masalah. Harapannya juga semua pamong yang hadir bisa menyampaikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di desanya," tutup Nila.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab seputar prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia dan juga layanan pengaduan Pekerja Migran Indonesia serta keluarganya.** (Humas/BP3MI D.I. Yogyakarta)