Wednesday, 16 April 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI DKI Jakarta Fasilitasi Pelaksanaan Ujian EPS-Topik UBT Khusus Tahun 2025

-

00.04 11 April 2025 232

BP3MI DKI Jakarta Fasilitasi Pelaksanaan Ujian EPS-Topik UBT Khusus Tahun 2025

Jakarta, KemenP2MI (11/4) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta memfasilitasi penyelengaraan Ujian EPS-Topik UBT Khusus Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan surat dari Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) No. EPS-1012 bulan Maret 2025 perihal informasi jadwal dan tempat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK Khusus tahun 2025. 

Direktur Penempatan Pemerintah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dyah Rejekiningrum, turut memantau dan memberikan motivasi kepada para peserta tes. “Hari ini saya ucapkan selamat berjuang mengikuti tes, jaga semangatnya, dan ikuti setiap tahapan tes dengan tenang agar bisa menjawab seluruh pertanyaan dengan baik. Kalau nanti Insya Allah lulus, tolong persiapkan diri dengan baik dan jangan lupa kelola gaji yang didapat dengan benar” kata Dyah.

Lebih lanjut Dyah Rejekiningrum juga menyampaikan apresiasinya kepada BP3MI DKI Jakarta yang telah memfasilitasi kegiatan ini. “Alhamdulilah kami sampaikan terima kasih kepada BP3MI DKI Jakarta selaku tuan rumah yang sudah memfasilitasi Direktorat PenempatanPemerintah dan Pihak HRD Korea untuk pelaksanaan kegiatan ini. Insya Allah semua berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti”, lanjut Dyah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP3MI DKI Jakarta, Kombespol Duhri Akbar Nur, juga menyampaikan kesiapan unit kerja yang ia pimpin untuk mendukung program G to G Korea.

“Hari ini ada sekitar 340an peserta G to G Korea yang melamar pekerjaan di sektor manufaktur dan perikanan dan ikut serta dalam ujiandi BP3MI DKI Jakarta. Alhamdulilah kami sudah menyiapkan sarana dan prasarana serta tim yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan ini agar seluruh peserta bisa mengikuti ujian dengan tenang dan nyaman”, kata Duhri. 

Sebagai informasi tambahan, para peserta peserta ujian UBT diharuskan menjawab beberapa struktur pertanyaan membaca (reading) dan mendengar (listening). Sedangkan untuk jumlah peserta yang lulus ujian akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan perangkingan hasil nilai ujian peserta yang memperoleh nilai 120 poin atau lebih dari nilai maksimal 200 poin. **(Humas/timmediabp3jkt)