Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Jawa Barat Laksanakan Program Rehabilitasi Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Indramayu

-

00.08 29 August 2025 345

BP3MI Jawa Barat Laksanakan Program Rehabilitasi Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Indramayu

Indramayu, KemenP2MI (29/08) – Dalam rangka memberikan dukungan nyata bagi Pekerja Migran Indonesia yang sakit dan terkendala agar memiliki kesempatan pulih untuk membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air, Direktorat Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI bersama BP3MI Jawa Barat melaksanakan program rehabilitasi Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Indramayu.

Kegiatan hari pertama dilaksanakan di Gardena Hotel Indramayu pada Kamis (28/08/2025), dengan mengusung tema “Pekerja Migran Indonesia Pulih dan Berdaya melalui Reintegrasi ke Lingkungan Masyarakat”. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari Purna Pekerja Migran Indonesia yang menderita sakit fisik dan psikis maupun yang terkendala saat mereka pulang ke Indonesia, seperti deportasi dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pada kesempatan ini peserta mengikuti pemeriksaaan kesehatan fisik, konsultasi psikologis dengan tim psikolog, serta mendapatkan paparan materi dari tenaga kesehatan dan motivasi dari Purna Pekerja Migran Indonesia yang telah sukses.

Pengantar Kerja Ahli Pertama, Dwi Cahyani, sekaligus Ketua Tim Fasilitasi Rehabilitasi dan Reintegrasi Purna Pekerja Migran Indonesia BP3MI Jawa Barat, menyampaikan tujuan dan harapan dari pelaksanaan kegiatan ini.

“Kegiatan ini terlaksana sebagai bentuk nyata kontribusi pemerintah terhadap Purna Pekerja Migran Indonesia yang sakit dan terkendala, untuk mendapatkan kesempatan pulih dan kembali berdaya membangun kehidupan yang lebih baik di masyarakat,” ucap Dwi.

Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaaan fisik dan konseling psikologis kedua puluh orang Purna Pekerja Migran Indonesia tersebut, BP3MI Jawa Barat menyelenggarakan rapat dengan pemerintah Kabupaten Indramayu serta instansi terkait guna membahas rencana tindak lanjut atas rekomendasi penanganan peserta rehabilitasi, di Kantor LTSA PPPMI Indramayu pada Jumat (29/08/2025).

Kegiatan rapat ini dibuka oleh Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI, Hadi Wahyuningrum, yang menyampaikan pengaruh transformasi kelembagaan terhadap program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dengan dibentuknya Dirjen Pemberdayaan KP2MI termasuk di dalamnya Direktorat Reintegrasi dan Penguatan Keluarga, program rehabilitasi Pekerja Migran Indonesia menjadi perhatian pemerintah pada saat ini," tutur Hadi.

Selanjutnya tim BP3MI Jawa Barat memaparkan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan fisik dan konsultasi psikologis pada tanggal 28 Agustus 2025 beserta hal-hal yang menjadi rekomendasi dan membutuhkan pembagian peran yang jelas untuk mengakomodir kebutuhan peserta.

Hadir dalam kegiatan rapat ini beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Indramayu seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Selain itu hadir pula instansi lainnya seperti BPJS Kesehatan Indramayu dan Sarana Kesehatan. Masing-masing peserta rapat memaparkan tugas dan fungsinya dalam pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Indramayu, termasuk dalam program rehabilitasi dan reintegrasi.

Selanjutnya rekomendasi tindak lanjut kegiatan berdasarkan pembagian peran masing-masing pihak akan dituangkan dalam bentuk Komitmen Bersama, dan disepakati oleh OPD terkait sebagai penanganan berkelanjutan program rehabilitasi Purna Pekerja Migran Indonesia di wilayah Kabupaten Indramayu. ** (Humas/BP3MI Jawa Barat)