Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Kalsel dan Stakeholder Ketenagakerjaan Kalteng Kuatkan Komitmen Pelindungan PMI

-

00.03 10 March 2023 542

BP3MI Kalsel dan Stakeholder Ketenagakerjaan Kalteng Kuatkan Komitmen Pelindungan PMI

Banjarmasin, BP2MI (10/3) - Demi memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Selatan (BP3MI Kalsel) melakukan audiensi ke beberapa dinas ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu wilayah kerja BP3MI Kalsel disamping Provinsi Kalimantan Selatan. BP3MI Kalsel menyambangi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Selasa (7/3/2023.

Kunjungan ke Kapuas kali ini terbilang spesial karena kolaborasi kedua pihak baru-baru ini berhasil memfasilitasi pemulangan salah satu warga Kapuas yang diselamatkan dari perekrutan ilegal dan percobaan penempatan secara non prosedural ke Arab Saudi. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Raison, beserta pejabat dinas lainnya menyambut antusias kedatangan jajaran BP3MI Kalsel yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BP3MI Kalsel, Hard Frankly Merentek.

Raison menyampaikan apresiasinya atas peran BP3MI Kalsel yang telah secara nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kapuas.

“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas sebagai representasi Pemerintah Kabupaten Kapuas siap untuk memperkuat keeja sama melalui nota kesepakatan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kami juga telah melakukan diseminasi informasi perihal tata kelola penempatan dan pelindungan PMI melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dan desa sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017," tutur Raison.

Audiensi pada hari yang sama dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Kepala Dinas, Farid Wajdi, saat menemui jajaran BP3MI Kalsel menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten yang nantinya dapat mengisi berbagai kesempatan kerja di luar negeri. 

“Harus kita akui bahwa jumlah penempatan PMI di Kalimantan Tengah saat ini memang terbilang relatif kecil, sebab sebagai salah satu Provinsi dengan angka pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, mencapai 6,74 persen pada tahun 2022, mayoritas angkatan kerja masih dapat terserap pada lapangan kerja yang tersedia. Namun kami tetap berupaya untuk selalu meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang ada di Kalteng dengan harapan mereka dapat pula mengisi kesempatan kerja di luar negeri, utamanya bagi tenaga kerja pada sektor-sektor tertentu yang kemungkinan mengalami surplus (overload) pada pasar kerja lokal dan regiona," jelasnya.

Melalui audiensi ini, kedua pihak memandang perlunya membangun kesepahaman dengan seluruh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah agar tercipta keselarasan kerja yang tentu saja akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan penempatan dan pelindungan PMI.

“Sebisa mungkin dalam waktu dekat kita dapat mengumpulkan seluruh Dinas Ketenagakerjaan se-Kalteng untuk duduk bersama dan saling menyampaikan gagasan hal-hal apa saja yang penting untuk kita lakukan dalam pengelolaan ketenagakerjaan luar negeri di Kalteng ini,” ungkap Kepala BP3MI Kalsel kepada jajaran Disnakertrans Provinsi Kalteng.

Hal senada juga ditekankan Hard saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangkaraya, Rabu (8/3/2023. Pada kesempatan itu ia kembali menegaskan perlunya secara kolaboratif mengupayakan langkah-langkah untuk meningkatkan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI. 

“Kami sangat berharap dapat segera melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI. Terlebih Walikota Palangkaraya memberikan atensi khusus terhadap pelindungan PMI di Palangkaraya salah satunya melalui Surat Edaran Walikota yang berisi tentang himbauan pencegahan penempatan ilegal PMI," tutur Farid. 

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BP3MI Kalsel menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk terus meningkatkan kerjasama pelayanan penempatan dan pelindungan PMI di Kota Palangkaraya.

“Dalam waktu dekat kita upayakan untuk segera melakukan penandatanganan MoU agar sinergi yang telah terjalin dapat terus kita tingkatkan ke depannya,” tutup Hard Merentek. ** (Humas/BP3MI Kalsel)