Friday, 20 September 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tenggara Koordinasikan Pencarian Data Jenazah Pekerja Migran ke Imigrasi Kelas I TPI Kendari

-

00.08 29 August 2024 2149

BP3MI Sulawesi Tenggara Koordinasikan Pencarian Data Jenazah Pekerja Migran ke Imigrasi Kelas I TPI Kendari

Kendari, BP2MI (29/8) – Pada Selasa (20/8/2024), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima laporan tentang Pekerja Migran Indonesia berinisial A yang meninggal dunia di Sarawak, Malaysia. A bekerja di Malaysia sejak tahun 2004 dan tidak pernah pulang ke Indonesia.

Menanggapi kasus tersebut, BP3MI Sultra dan Polda Sultra mengupayakan pemulangan jenazah dari Rumah Sakit Miri, Sarawak melalui bantuan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, tapi terkendala dengan tidak adanya dokumen. Menurut pengakuan keluarga,  A pernah membuat paspor pada tahun 2004.

BP3MI Sultra melakukan koordinasi ke kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari pada Kamis (29/8/2024) untuk mendapatkan kelengkapan data dari A. BP3MI Sultra didampingi oleh perwakilan Polda Sultra, AKBP Yuni, dan diterima oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Dolhan.

Analis Tenaga Kerja, Rice Soesilowati, menyampaikan, kunjungan BP3MI Sultra adalah dalam rangka mencari data almarhum A yang menurut informasi pernah membuat paspor di tahun 2004. “Pihak keluarga tidak memilik data apapun selain ijazah. Kami harap dapat menemukannya di database Imigrasi,” jelas Rice. 

Pihak keluarga korban juga berkomunikasi dengan Polda Sultra untuk meminta bantuan. Sejak berita ini viral, Polda Sultra terus mendalami dan menindaklanjuti laporan keluarga. “Kami juga fokus dengan kejadian ini. Kami segera berkoordinasi dengan BP3MI Sultra karena pihak keluarga meminta untuk jenazahnya dipulangkan ke kampung halaman,” ujar AKBP Yuni.

Setelah dilakukan pencarian atas nama yang bersangkutan di database Imigrasi Kendari, tidak ditemukan data untuk nama tersebut. Menurut Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Dolhan, kemungkinan besar yang bersangkutan tidak pernah membuat paspor, karena semua database paspor pasti tersimpan di sistem.

“Kami tidak ditemukan data apapun yang berkaitan dengan nama A. Imigrasi juga cukup kesulitan mendapatkan data karena dokumen pendukung hanya ijazah. Kami menyarankan kepada BP3MI Sultra untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan di mana A bekerja. Kemungkinan dokumennya ada di sana,” saran Dolhan.

Atas hasil pertemuan dengan pihak Imigrasi Kelas I TPI Kendari, BP3MI Sultra kemudian mencari alternatif lain dalam upaya pencarian data yang bersangkutan agar jenazah segera dipulangkan ke kampung halaman. * (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara/CLN)