BP3MI Sulawesi Tenggara Perkuat Koordinasi dengan Imigrasi Kabupaten Wakatobi
-
Wakatobi, BP2MI (11/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi pada Kamis (11/7/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk berkoordinasi terkait warga Wakatobi yang melintasi batas negara tanpa berbekal dokumen apapun, hingga akhirnya sebagian besar dari mereka dideportasi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Pasha Arkhan Al Adiyat, menyampaikan, “Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder di Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi. Banyak hal yang harus kami pelajari, terutama mengenai kultur sosial masyarakat serta kondisi geografis wilayah ini.”
Wilayah Kabupaten Wakatobi, lanjut Pasha, yang terdiri dari beberapa pulau merupakan salah satu tantangan dalam mengoptimalkan pelayanan, di mana diperlukan mobilisasi yang tinggi untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke luar negeri, khususnya bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
“Mobilisasi warga Wakatobi ke luar negeri cukup intens, dan masyarakat perlahan paham betapa pentingnya dokumen perjalanan yang benar. Namun, beberapa lapisan masyarakat masih menganut paham lama, yakni berangkat melalui calo dengan melintasi “jalur-jalur tikus” untuk tiba di Malaysia,” ungkap Pasha.
Pasha mengatakan, hal ini sangat berisiko karena akan berujung pada masalah jika dilakukan razia oleh kepolisian Malaysia. “Sudah puluhan warga Sultra, khususnya Wakatobi, yang ditangkap dan dideportasi. Tentunya hal tersebut sangat tidak diinginkan untuk kembali terjadi,” ujar Pasha.
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, mengatakan, sudah banyak warga Wakatobi yang dideportasi. “Ada yang terlibat kasus kriminal dan sudah ada 3 jenazah yang dipulangkan karena kejadian di sana. Untuk itu perlu ada komunikasi yang baik antara BP3MI Sultra, Imigrasi, dan Pemda setempat untuk meminimalisir masalah-masalah yang akan terjadi di negara penempatan,” jelas Askar.
Askar menerangkan bahwa BP3MI, Imigrasi, dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan (UMKM), dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi bersepakat membangun kerja sama dan menggelar penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi dan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat,” jelas Askar.
Askar berharap BP3MI Sultra dapat menciptakan hubungan baik dengan Imigrasi Wakatobi agar ke depannya tidak ada lagi kendala dan benturan regulasi, serta masyarakat Wakatobi dapat berangkat dengan aman dan bekerja dengan nyaman di negara tujuan. * (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara/CLN)