Sunday, 29 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulteng Fasilitasi 2 CPMI Nonprosedural Hasil Pencegahan ke Malaysia

-

00.05 3 May 2025 214

Fasilitasi 2 (dua) calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural hasil pencegahan yang akan berangkat ke Malaysia, Sabtu (3/5).

Palu, KemenP2MI (3/5) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala melakukan fasilitasi 2 (dua) calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural hasil pencegahan yang akan berangkat ke Malaysia, Sabtu (3/5).

Hal ini berdasarkan surat dari BP3MI Sulawesi Selatan yang diterima oleh BP3MI Sulteng pada Jumat (2/5), perihal permohonan bantuan biaya dan fasilitasi pemulangan 2 (dua) orang CPMI unprosedural hasil pencegahan asal Sulawesi Tengah yang bernama Agusran dan Zulkifli. Kedua CPMI tersebut akan berangkat ke negara Malaysia tanpa dokumen yang lengkap dan berhasil dicegah di Nunukan oleh BP3MI Kalimantan Utara.

Di hadapan kedua CPMI, BP3MI Sulteng memberikan edukasi terkait proses bekerja ke luar negeri secara aman dan prosedural dan juga segera memfasilitasi pemulangan kedua CPMI tersebut sampai ke daerah asal.

“Kami berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi kedua CPMI, jika ingin bekerja ke luar negeri hendaknya menggunakan jalur yang prosedural. Jangan mudah tergoda calo dengan alasan mudah dan gaji besar,” ujar Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Donggala, Moh. Ilham Yunus, menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi migrasi aman dan prosedur dengan melibatkan BP3MI Sulteng.

“Insha Allah kami segera mengumpulkan seluruh Kepala Desa untuk dilakukan sosialisasi terkait dengan proses menjadi Pekerja Migran Indonesia, harapannya Kepala Desa dapat menjadi penyambung informasi ke Masyarakat,” jelas Moh. Ilham.

Adapun kedua CPMI telah diserahterimakan ke pihak keluarga dan petugas juga memberikan penjelasan ke pihak keluarga terkait pencegahan yang dilakukan pemerintah adalah agar terhindar dan tidak menjadi korban TPPO atau sejenisnya.** (Humas/BP3MI Sulteng)