BP3MI Sultra Fasilitasi Penjemputan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Deportasi Asal Wakatobi
-

BP3MI Sultra Fasilitasi Penjemputan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Deportasi Asal Wakatobi
Kendari, KemenP2MI (29/3) – Balai Pelayanan Pelindunan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pemulangan 1 orang pekerja migran Indonesia terkendala yang dipulangkan oleh BP3MI Kalimantan Utara dan BP3MI Sulawesi Selatan.
Informasi pemulangan ini berdasarkan Surat dari BP3MI Sulawesi Selatan Nomor : B.772/BP3MI21/PB.05.03/III/2025 Tanggal 29 Maret 2025 Perihal Fasilitasi Penjemputan Pemulangan 1 (satu) orang pekerja migran Indonesia deportasi asal Sulawesi Tenggara. Pekerja Migran atas nama Rusman bin Sulusa, 42 Tahun, Desa Lohea, Kec. Wangi Wangi, Kab. Wakatobi, Sultra
Setelah mendapatkan informasi ini, BP3MI Sultra berkoordinasi dengan P4MI Pare-Pare dan BP3MI Sulawesi Selatan yang merupakan titik transit pekerja migran yang bersangkutan akan singgah. Rusman dideportasi bersama puluhan pekerja migran lainnya melalui jalur laut Nunukan – Pare Pare dan selanjutnya menempuh jalur darat ke Kota Makassar.
Setelah menginap semalam di BP3MI Sulawesi Selatan, Rusman kemudian difasilitasi kepulangannya ke Kota Kendari melalui jalur udara dan tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, Pukul 15.45 dengan menumpang pesawat Lion Air
Rusman kemudian diantar ke Kantor BP3MI Sultra untuk menginap dan akan melanjutkan perjalanan esok hari ke Wakatobi. Saat di interview, Rusman menceritakan awal mula ia terkena razia. Dia bekerja di sebuah kapal penangkap ikan di wilayah sabah.
“Saat itu kami tiba-tiba dicegat oleh kapal dari imigrasi, saya dan teman-teman lain diperiksa dan katanya dokumen tidak lengkap” ungkap Rusman
Kemudian Rusman dan rekan-rekannya ditahan di Rumah Tahanan Merah Cimanis di Sabah selama tiga bulan yang merupakan tempat pengusiran sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia.
“Kami tidak diizinkan pulang ambil barang, padahal barang masih banyak di kamar. Saya diperiksa lalu di bawa ke sebuah rumah. Tiga bulan saya disana, tidur satu kamar 15 orang. Kami sakit gatal-gatal karena kamar tidur dan wc tergabung” jelasnya lebih lanjut.
Petugas BP3MI Sultra, Mardin menerangkan bahwa masih banyak pekerja kita yang menunggu deportasi yang sedang dalam tahap pemulangan.
“Kami menggali informasi dari Rusman bahwa di tahanan sabah masih banyak warga Indonesia yang akan pulang, mungkin habis lebaran akan dideportasi” terang Mardin.
Beerdasarkan keterangan ini, BP3MI Sultra menunggu konfirmasi dari BP3MI Kalimantan Utara mengenai pejadwalan pemulangan warga Sulawesi Tenggara. Keesokan harinya, Rusman bertolak kembali ke kampung halamannya di Kab. Wakatobi dengan menumpang Kapal Jet Liner. Sebelumnya BP3MI Sultra telah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Wakatobi untuk melakukan penjemputan di Pelabuhan Wangi-Wangi, Wakatobi. (Humas BP3MI Sultra)