BP3MI Sultra Selenggarakan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya di Wakatobi
-
Wakatobi, BP2MI (13/2024) - Sebagai bentuk perhatian kepada Pekerja Migran Indonesia yang telah kembai ke Tanah Air, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna dan keluarganya tahap pertama selama empat hari, pada tanggal 5 s.d 8 Juli 2024 di Aula PLUT Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (8/07/2024). Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama antara BP2MI dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kab. Wakatobi.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Wakatobi, Haswan Rahim, menekankan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini secara seksama karena materi-materi yang diberikan merupakan pengetahuan sebelum menjadi seorang wirausaha.
Dalam sambutan di acara pembukaan, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, memberikan apresiasi kepada pihak Pemda Wakatobi yang telah memfasiltasi kegiatan ini. “ Pemberdayaan ini adalah bentuk perhatian BP2MI agar para pekerja migran purna dapat dibekali ilmu dan pengetahuan untuk kedepan bisa menjadi seorang wirausaha. Kita harapkan para Ex PMI nantinya dapat menjadi wirausaha di daerahnya dan tidak berpikir lagi untuk kembali ke sana”, tuturnya.
Beberapa dari peserta sedang menjalankan usaha dalam skala kecil seperti usaha gorengan, penjualan beras, kuliner khas daerah, konter pulsa, petani agar-agar, nelayan, bekerja serabutan dan ada juga yang baru berniat membuka usaha.
Ketua panitia kegiatan, Erny Susanti Angraeni menerangkan bahwa kegiatan pemberdayaan tersebut dilaksanakan 4 hari. Beberapa materi akan disampaikan kepada peserta baik itu mengenai ruang lingkup BP3MI Sultra serta yang berkaitan secara teknis mengenai wirausaha. “Materi inti dari pemberdayaan ini adalah bagaimana peserta dapat memahami cara mengelola keuangan, menabung, serta mengelola pinjaman. Materi ini diarahkan pada bagaimana para wirausaha baru yang akan terbentuk dapat mengatur dan mengelola keuangannya dengan baik dan teratur”, tambah Erny.
Pemateri kegiatan terdiri dari pihak Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja Kab. Wakatobi, BP3MI Sultra, Motivator serta Instruktur praktek home industri. Adapun materi-materi yang diberikan pada kegiatan pemberdayaan ini yaitu 1). Kebijakan Kementerian Lembaga, 2). Wirausaha, 3). Mengelola Keuangan, 4). Menabung, 5). Mengelola Pinjaman, 6). Pengemasan Produk Pembinaan Pasca Pelatihan, 7). Pengembangan Usaha dan Izin Usaha dan 8). Praktek Home Industri
“Kami BP3MI Sultra sebelumnya sudah berkonsultasi dengan pihak Dinas mengenai produk yang akan dihasilkan pada materi praktek. Setelah melalui pertimbangan, dipilihkan Abon ikan tuna untuk dipraktekkan. Pemilihan abon ikan didasari oleh pemanfaatan hasil sumber daya alam di wakatobi yang memiliki potensi perikanan yang berlimpah”. Ungkap Erny
Salah satu materi yang sangat menarik antusias peserta adalah praktek menyusun buku kas dan menentukan BEP (Break Even Point). “ Penyusunan buku kas ini ditujukan agar pengelolaan keuangan dapat tertata dengan teratur baik itu uang keluar dan uang masuk. Sementara untuk BEP ditujukan untuk penentuan harga jual suatu produk yang dihasilkan serta menentukan jumlah produksi yang harus terjual dalam kurun waktu tertentu”, jelas Erny.
Hasil dari kegiatan pemberdayaan ini, terbentuklah empat kelompok usaha yang masing-masing beranggotakan lima orang. Setiap kelompok telah menyusun rencana aksi yang akan dilakuka pasca mengikuti kegiatan ini. Dengan berbekal pengetahuan dari kegiatan pemberdayaan ini, setiap kelompok akan memulai merencanakan usaha dengan pendampingan dari Pihak Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kab. Wakatobi.
Pihak BP3MI Sultra akan melakukan evaluasi dan monitoring kelompok-kelompok usaha yang telah terbentuk secara berkala dan tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti dengan memberikan bantuan usaha di tahun-tahun mendatang. Selanjutnya BP3MI Sultra akan menjadwalkan pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan PMI Purna di Kab. Muna Barat dan Kab. Buton. (Humas BP3MI Sultra)