Wednesday, 7 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Utara Cegah Keberangkatan Lima CPMI  Nonprosedural ke Kamboja

-

00.05 3 May 2025 95

BP3MI Sumatera Utara Cegah Keberangkatan Lima CPMI  Nonprosedural ke Kamboja

Deli Serdang, KemenP2MI (3/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara melakukan pencegahan keberangkatan lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang terindikasi korban penempatan nonprosedural ke Kamboja di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sabtu (3/5/2025).

Sebelumnya pada Jumat (2/5/2025), Tim BP3MI Sumatera Utara menerima informasi dari bagian Perlindungan Kementerian P2MI terkait salah CPMI yang berinisal M yang akan diberangkatkan ke Kamboja, namun mengurungkan niatnya untuk berangkat. Berdasarkan dari informasi yang didapat bahwa akan ada lima orang temannya yang tetap akan berangkat ke Kamboja bersama dengan seorang yang diindikasikan sebagai pembawa rombongan melalui Bandara Internasional Kualanamu transit Singapura pada Sabtu (3/5/2025). Rombongan juga diketahui direncanakan berkumpul di Bandara Internasional Kualanamu pada pukul 05.30 pada hari keberangkatan.

Atas dasar informasi tersebut, Tim BP3MI Sumatera Utara berkoordinasi dengan Kanim Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu dan meneruskan informasi yang didapat dan memohon agar dapat menghambat keberangkatan serta melakukan tindakan pendalaman (depth interview) untuk mengetahui tujuan mereka sebenarnya. Tim BP3MI Sumut juga berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk dapat mempersiapkan tindakan pencegahan dan juga penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu dan Tim BP3MI Sumatera Utara berhasil menghambat keberangkatan rombongan dimaksud dan diamankan di kantor layanan Imigrasi Bandara Kualanamu. Setelah melakukan pendalaman, didapati bahwa rombongan terdiri dari tiga laki-laki, dua perempuan, dan seorang balita dengan inisial C, P, P, RG, TSH, dan KC (balita). Rombongan yang dimaksud benar akan berangkat ke Phnom Penh untuk bekerja di sebuah restoran. Pihak Imigrasi kemudian menyerahkan rombongan ke petugas Help Desk BP3MI Sumatera Utara untuk kemudian dilakukan pendataan di Lounge BP3MI Sumatera Utara. Setelah dilakukan pendataan kemudian diserahkan dan dibawa ke kantor Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan / pendalaman.

Kepala BP3MI Sumatera Utara, Harold Hamonangan sangat berterima kasih kepada pihak Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu dan juga Polda Sumut yg sudah sangat responsif dalam penerimaan informasi dari BP3MI Sumatera Utara.

“Terima kasih atas kolaborasi dalam upaya pencegahan ini dan kami berharap kasus-kasus penempatan nonprosedural tidak terjadi lagi,” ungkap Harold. ** (Humas/BP3MI Sumatera Utara).