Saturday, 7 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumut Hadiri Diskusi Publik terkait Arah Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia oleh IOJI

-

00.06 2 June 2025 94

BP3MI Sumut Hadiri Diskusi Publik terkait Arah Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia oleh IOJI

Medan, KemenP2MI (2/6) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menghadiri Diskusi Publik Terkait Arah Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) di Hotel Santika Premiere Dyandra Kota Medan, Senin (2/06/2025).

Acara dimulai dengan kata sambutan dari direktur Indonesia Ocean Justice  Initiative (IOJI), Jeremiah Nainggolan. Dalam sambutannya Jeremiah mengatakan tujuan dari diskusi publik ini untuk memberikan masukan terhadap proses revisi UU PPMI dan pengambilan keputusan untuk arah kebijakan Pekerja Migran Indonesia.

“Kegiatan ini juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat jaringan advokasi di tingkat lokal serta memastikan suara dan kebutuhan Pekerja Migran Indonesia di daerah terwakili dalam proses kebijakan nasional,” jelas Jeremiah.

Sementara itu, Direktur Siber Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Brigjend. Raja Sinambela dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak dibentuknya KemenP2MI, revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dibutuhkan untuk mengakomodir perubahan nomenklatur.

“Proses revisi ini telah berlangsung sejak ditetapkan dalam Program Legislatif Nasional Prioritas Tahun 2025 dan ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Bersamaan dengan itu, terdapat berbagai perkembangan tentang arah kebijakan pelindungan Pekerja Migran Indonesia seperti penempatan PMI ke Kamboja, Myanmar, serta Arab Saudi,” ungkap Raja.

Kegiatan diskusi publik ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Bidang Koordinasi Kebijakan dan Hubungan Internasional KemenP2MI Ahsanul Minan dan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan dilanjutkan diskusi antara panelis dengan peserta yang hadir untuk memberikan masukan terhadap proses revisi UU PPMI dan pengambilan keputusan untuk arah kebijakan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat jaringan advokasi di tingkat lokal serta memastikan suara dan kebutuhan PMI di daerah terwakili dalam proses kebijakan nasional. Diskusi itu juga membahas mengenai risiko dan tantangan dari migrasi pekerja migran yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Oleh karena itu kegiatan diskusi pubik ini melibatkan langsung Perwakilan Pekerja Migran Indonesia  untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan yang berdampak pada hidup dan kesejahteraan mereka. ** (Humas/BP3MI Sumatera Utara)