Saturday, 14 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3TKI Manado, KDEI Taiwan dan BP3TKI Serang Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Bitung

-

00.09 5 September 2019 1672

BP3TKI Manado dan BP3TKI Serang saat Memfasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Bitung

Manado, BNP2TKI (5/9) - - Rabu 4 September 2019, BP3TKI Manado bekerjasama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan serta BP3TKI Serang membantu memfasilitasi pemulangan jenazah atas nama Ramadan La Saliku, pekerja migran asal Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan korban perkelahian dengan rekan sesama WNI di Taiwan.  Jenazah almarhum Ramadan La Saliku telah dipulangkan dari Taiwan pada tanggal 3 September 2019 dengan menggunakan pesawat China Airlines dan telah tiba di Bandara Soekarno Hatta di hari yang sama pada pukul 13.10 WIB. Proses pemulangan ke Sulawesi Utara, dilakukan pada tanggal 4 September 2019 dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 15.30 WITA. Proses penjemputan jenazah dilakukan oleh pihak keluarga beserta dengan tim perlindungan BP3TKI Manado dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara. Sebelum dipulangkan ke tanah air, KDEI Taiwan dibantu oleh para anggota perwakilan cabang istimewa Nahdlatul 'Ulama Taiwan telah melaksanakan proses pengurusan, pemulasaran hingga shalat jenazah dengan menggunakan tata cara Islam.

 

Almarhum merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Taiwan dan dinyatakan meninggal  pada tanggal 26 Desember 2018 akibat luka tusukan senjata tajam oleh tersangka “V” yang juga seorang WNI. Proses pemulangan almarhum terkendala proses peradilan di Kejaksaan Taiwan yang mengharuskan pemerintah Indonesia dan pemerintah Taiwan menunda proses kepulangan jenazah ke tanah air. Selama proses ini berlangsung, fasilitasi penanganan kasus almarhum ditangani oleh KDEI Taipei. Kepala BP3TKI Manado Hard F. Merentek mengatakan bahwa koordinasi dengan pihak KDEI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus dilakukan oleh BNP2TKI dan BP3TKI Manado “Kasus almarhum Ramadan La Saliku telah kami pantau dari awal tahun 2019 untuk itu dalam penanganan kasus ini, BP3TKI Manado membantu dalam hal memfasilitasi proses komunikasi dengan keluarga almarhum selama pengurusan masalah di Taipei berlangsung termasuk mengurus segala kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh KDEI dari pihak keluarga dan juga memfasilitasi proses komunikasi antara  pihak Kejaksaan Taichung dengan istri almarhum ibu Suryati untuk meminta keterangan terkait kasus yang ada menggunakan layanan video call serta melayani pemulangan almarhum hingga ke rumahnya di Bitung. Untuk pemulangan sendiri dilakukan setelah proses hukum di Kejaksaan Taichung selesai dilaksanakan” katanya. “Terkait dengan hak-hak almarhum sebagai pekerja migran, tidak dapat diberikan dikarenakan almarhum telah berganti perusahaan sebulan setelah sampai di Taiwan”tambahnya.

 

Dalam kesempatan yang sama Hard menghimbau agar seluruh warga Sulut untuk berhati-hati dalam mencari informasi terkait bekerja ke luar negeri.  Apabila memiliki minat untuk bekerja ke luar negeri, masyarakat cukup mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja setempat atau kantor BP3TKI Manado untuk mencari informasi sebanyak mungkin atau dengan membuka website www.jobsinfo.bnp2tki.go.id untuk mencari informasi lowongan kerja ke luar negeri ataupun informasi mengenai Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI ) agar masyarakat dapat bekerja melalui jalur yang aman. *** (Humas/BP3TKI Manado/MSD) editor F&U.