Friday, 25 April 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3TKI Tanjungpinang Proses 26 Orang CPMI Asal Batam Ke Polandia

-

00.11 22 November 2019 15154

Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) bagi 26 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Polandia, Senin (18/11/2019).

Batam, BNP2TKI (22/11) — Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang melalui Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Batam, melakukan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) bagi 26 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Polandia, Senin (18/11/2019).

Kepala BP3TKI Tanjungpinang Mangiring Sinaga menyebutkan Pemerintah berhasil membuka kesempatan kerjasama penempatan PMI dengan negara Polandia. Adapun proses penempatan ke negara Polandia dilaksanakan dengan skema P to P, atau Private to Private, dimana skema tersebut dilaksanakan oleh agensi atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia dengan perusahaan swasta penyalur pekerja migran yang ditunjuk oleh negara tujuan yakni Polandia.

Mangiring mengatakan ke 26 Orang CPMI ini berprofesi sebagai Welder asal Kota Batam dan sekitar Kepulauan Riau mereka siap untuk diberangkatkan ke Polandia melalui PT. Satria Abdi Persada (SAP). 26 orang tersebut tergabung dalam Batch 1, sebagai tindak lanjut atas rintisan kerjasama penempatan PMI di Polandia..

Selanjutnya 26 Orang CPMI yang tergabung dalam Batch 1 pemberangkatan PT. SAP tersebut selain telah mengikuti serangkaian tes teknis, juga telah melalui serangkaian proses administrasi penempatan PMI pada Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, dan BP3TKI Tanjungpinang melalui Kantor P4TKI Batam. seluruh CPMI tersebut juga mengikuti PAP) di Kantor P4TKI Batam. Kelas PAP sendiri dilakukan oleh P4TKI Batam, bersama dengan perwakilan Disnaker Kota Batam dan perwakilan PT.SAP. Kata Mangiring.

Mangiring juga menyebutkan  dalam kontrak kerja seluruh CPMI tersebut akan dipekerjakan pada sebuah Perusahaan penyedia jasa pengelasan bagi klien-klien multi nasional yang bernama International Welding Service Sp.Z.O.O  yang berlokasi di dekat Kota Krakow Polandia, dengan nominal gaji pokok berkisar 700 hingga 800 USD. Pemberangkatan CPMI sendiri menuju Polandia dilaksanakan pada Rabu (20/11/2019) melalui Singapura.

Mangiring mengungkapkan kelegaannya. Ia menuturkan selama ini jajarannya hanya memproses CPMI dengan negara penempatan di Malaysia, serta beberapa penempatan dengan negara tujuan Singapura dan Kepulauan Solomon. Dengan terbukanya peluang kerja ke Polandia menurutnya harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, apalagi permintaan tenaga kerja yang diminta oleh pasar kerja di Polandia kebanyakan di bidang Konstruksi, Manufaktur, dan ABK, dimana tenaga kerja pada bidang-bidang tersebut  cukup banyak tersedia di wilayah Kepulauan Riau.

“Saya sampaikan kepada jajaran kami khususnya  Seksi Penyiapan dan Penempatan untuk fokus dan serius membantu pemrosesan penempatan CPMI ke Polandia ini, supaya kita mampu membantu memenuhi permintaan yang diminta oleh negara penempatan, maka kepercayaan mereka terhadap negara kita akan tumbuh dan dengan sendirinya jumlah permintaan berpeluang besar ditingkatkan, sehingga peluang kerja bagi masyarakat semakin bertambah. Namun demikian pemrosesan tetap harus mengacu kepada Undang-undang serta peratutan penempatan CPMI yang berlaku” tegas Sinaga. ***(Humas/BP3TKI Tanjungpinang/Irf)