Friday, 25 April 2025
logo

Berita

Berita Utama

Menteri Karding Bertemu Gubernur Luthfi Bahas Kesiapan Pelatihan Calon Pekerja Migran Asal Jateng

-

00.04 16 April 2025 234

Menteri Karding Bertemu Gubernur Luthfi Bahas Kesiapan Pelatihan Calon Pekerja Migran Asal Jateng

Semarang, KemenP2MI (16/4) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyambangi kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (15/4/2025). Menteri Karding ingin menyiapkan dan memastikan kesiapan pemerintah daerah (pemda) dalam memfasilitasi pelatihan untuk calon Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Tengah. Kedatangan Menteri Karding ini langsung disambut hangat oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Kita butuh menciptakan ekosistem pelatihan yang bagus, karena mengirim orang ke luar negeri itu dampaknya tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga transfer pengetahuan, transfer keterampilan,” kata Menteri Karding usai bertemu dengan Gubernur Luthfi.

Selain itu, Menteri Karding mengungkapkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mendorong agar pemerintah daerah bisa memanfaatkan  1,7 juta permintaan pekerjaan dari luar negeri.

“Kita sedang mendorong pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten kalau memang ingin melihat ini sebagai peluang, salah satu solusi alternatif di dalam menyelesaikan, mengurangi pengangguran,” kata Menteri Karding.

Di sisi lain, Gubernur Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan 9 kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki tenaga kerja dengan skill yang mumpuni. Ia menyebut ada sekitar 66 ribu tenaga kerja yang siap ditempatkan untuk bekerja di luar negeri.

“Sehingga dengan Pak Menteri memberikan warning kepada kita agar satu aplikasi yang jelas akan memudahkan kita untuk masyarakat kita bekerja di luar negeri, jumlahnya 66 ribu,” kata Gubernur Luthfi.

Gubernur Luthfi menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pencegahan dan menindak oknum-oknum yang bermain dalam proses rekrutmen pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal.

Sebab, mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal akan membuka kemungkinan terhadap risiko eksploitasi bahkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Memang harus kita gandeng dari lintas sektoral termasuk penegakan hukum terkait dengan ketertiban, Polda, Ditjen Imigrasi, dan lain sebagainya. Sehingga ini secara komprehensif mereka sudah siap pakai. Tidak ada lagi penipuan,” kata Gubernur Luthfi. ** (Humas)