Thursday, 23 January 2025
logo

Berita

Berita Utama

Buka Reviu Laporan Keuangan, Menteri Karding: Jaga Integritas, Jangan Korupsi

-

00.01 20 January 2025 137

Buka Reviu Laporan Keuangan, Menteri Karding: Jaga Integritas, Jangan Korupsi

Jakarta, KP2MI (20/1) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, terus menerus mengingatkan kepada jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk menjaga integritas terutama dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran. 

“Apa maksudnya? Menjaga komitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji terutama di bidang penggunaan dan pengelolaan anggaran”, jelas Menteri Karding saat membuka secara resmi Reviu Laporan Keuangan, BMN, dan PIPK Tingkat UAKPA untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2024 di Lingkungan KP2MI/BP2MI, Jakarta, Senin malam (20/1/2025). 

Menurutnya tindakan-tindakan koruptif akan memberikan pengaruh yang besar terhadap capaian dan kualitas kinerja lembaga. “Apalagi fokusnya pelayanan dan pelindungan. Kalau korupsi tidak akan pernah optimal dan prima.  Semua hal yang dilakukan dengan kong kali kong pasti tidak akan baik”, katanya.  

Ia memaparkan pada tahun 2024 Kementerian P2MI memiliki pagu sebesar Rp534,8 miliar dan blokir anggaran sebesar Rp25,5 miliar, dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp500,9 miliar atau sebesar 98,36%. Sementara itu, target nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di lingkungan Kementerian P2MI tahun 2024 adalah 95 dengan realisasi di atas target yaitu mencapai 96,33.

Kendati demikian, lanjut Menteri Karding, pengeluaran anggaran yang besar tidak serta merta berdampak yang dihasilkan besar pula. “Jadi kalau mau serius dan ideal dalam pelindungan itu biayanya besar. Makanya kita harus pinter mengelola, selain hemat kita juga harus transparan dan akuntabel”, imbuhnya.

Ia menuturkan, laporan keuangan adalah salah satu bentuk tanggung jawab penyelenggara pemerintahan terhadap penggunaan anggaran negara. Kualitas laporan keuangan mencerminkan komitmen kita terhadap akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Reviu laporan keuangan memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, keandalan informasi keuangan, dan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran”, ungkapnya. 
Oleh karena itu, Menteri Karding menekankan pentingnya kepatuhan dan integritas, kolaborasi yang kuat, peningkatan kompetensi, dan tindak lanjut temuan dalam pelaksanaan reviu laporan keuangan ini. 

“Apalagi kita kementerian baru. Jangan sampai WTP 11 kali ini menurun”, tegas Karding. *(Humas)