Cegah Pekerja Migran Indonesia Dijadikan Operator Judol Kamboja, Wamen Christina Instruksikan Penyelidikan
-
Tangerang, KemenP2MI (31/12) - Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika, bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, menyelamatkan 5 Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan ditempatkan tidak resmi ke Kamboja, Selasa (31/12/2024).
Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, kunjungi kelima korban yang singgah di Rumah Ramah PMI, Shelter Aeroland Residence Banten. Pada kesempatan itu, Wamen Christina memberikan arahan kepada Sekjen KemenP2MI dan Kepolisian yang hadir.
“Korban adalah 5 laki-laki dan 1 perempuan, dicegah keberangkatannya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada 30 Desember 2024 pukul 19:30. Asal mereka dari Aceh dan Sumatera Utara. Mereka mendapat ajakan untuk bekerja ke Kamboja melalui Facebook, kerabat dan tetangga,” ungkap Wamen Christina, kepada awak media yang juga turut hadir.
Kepada Wamen Christina, kelima korban mengaku ajakan kerja tersebut akan diberangkatkan calo dengan rute Jakarta-Malaysia-Kamboja. Melalui grup Whatsapp, calo juga mengarahkan untuk berpura-pura menjadi turis di Malaysia.
“Sebelum berangkat, kelima korban tidak diberitahu jumlah gaji yang pasti dan detail pekerjaannya. Hanya dibelikan tiket, disediakan boarding pass, dan paspor,” ujar Wamen Christina.
Wamen Christina kemudian berbincang dengan korban dan menjelaskan situasi yang sedang dihadapi mereka saat ini, terutama pada tujuan penempatan kerja Kamboja.
“Kamboja bukan sebagai negara tujuan untuk bekerja bagi para pekerja migran. Mengaca pada kasus di tahun-tahun yang lalu, sebagian besar pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di Kamboja secara nonprosedural, dijadikan operator judi online dan online scammer,” ucapnya.
Jika melihat berita-berita di media sosial maupun google, kata Christina, pasti banyak artikel berita, aduan-aduan, atau permintaan tolong kepada Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan mereka dari Kamboja.
“Scammer Kamboja tidak akan semudah itu melepas tenaga kerja mereka. Modus mereka biasanya ganti-kepala. Yaitu melepas pekerja mereka untuk disuruh merekrut pekerja lainnya. Atau memberikan uang fit (uang bayaran di muka) sebagai iming-iming keberangkatan,” jelasnya.
Dua hal yang disoroti Wamen Christina pada kasus pencegahan ini adalah, pertama, Sekjen KemenP2MI, Rinardi harap menelusuri, sampai di mana penyebaran informasi kepada masyarakat Aceh dan Sumatera Utara tentang judi online di Kamboja, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Yang kedua, saya ingin Brigjen Eko untuk menelusuri jaringan-jaringan perekrutan tenaga kerja ilegal, dimulai dari penggalian informasi kepada para korban. Harapannya kita bisa mengungkap calo dan sindikat judol Kamboja,” pungkasnya.
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia Dan Afrika, Brigjen Pol. Eko Iswantono, segera menindaklanjuti dengan berdialog kepada kelima korban. Eko menjelaskan bahwa, calo dan sindikat adalah penjahat yang sebenarnya.
“Kalau sampai mendarat dan bekerja di Kamboja, para bos judol akan menarget para korban dengan capaian kerja yang tidak masuk akal. Kalau tidak tercapai, para pekerja migran Indonesia bisa disiksa. Sekarang fokus dari Tim Reaksi Cepat KP2MI adalah penggalian informasi dan memulangkan korban ke daerah masing-masing,” tutup Eko. ** (Humas)