DPD-RI Dorong Upaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Kunjungan Kerja ke BP3MI Aceh
-
Banda Aceh, KPPMI (5/11/2024) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Darwati A.Gani, kunjungi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Selasa (5/11/2024).
Darwati Gani bersama tim mengungkapkan tujuan kunjungan kerja ini untuk memperkuat koordinasi dan mendukung upaya pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh.
“Kami di DPD berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan pelindungan pekerja migran melalui kebijakan yang responsif dan berfokus pada kesejahteraan PMI,” ujarnya.
Maka, lanjut Darwati menjelaskan, kolaborasi antara BP3MI Aceh dan DPD RI perlu dilaksanakan dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi PMI. Termasuk perlindungan hukum, pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, dan pemulangan yang aman.
“Kami siap dukung kebijakan-kebijakan strategis untuk pelindungan PMI, terutama mereka yang berasal dari Aceh. Kami berharap BP3MI dan DPD RI dapat terus bersinergi demi kepentingan dan keselamatan pekerja migran,” kata Darwati.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh tim dari DPD-RI dalam mendukung program pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Siti juga menyatakan akan fokus pada langkah-langkah konkret yang dapat diambil guna meningkatkan keamanan, kesejahteraan, serta hak-hak PMI asal Aceh, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja, maupun saat kembali ke tanah air.
“Kita sepakati untuk merancang program-program inovatif yang mampu memberikan dampak positif bagi PMI. Kita semua berharap dengan kunjungan kerja ini, pelindungan bagi PMI asal Aceh dapat semakin diperkuat dan diperluas,” tutupnya.
(Humas/BP3MI Aceh)