Dukung Penuh Migrasi Aman, Bupati Aceh Singkil dan Kepala BP3MI Aceh Sosialisasikan Pencegahan Pekerja Migran
-

Dukung Penuh Migrasi Aman, Bupati Aceh Singkil dan Kepala BP3MI Aceh Sosialisasikan Pencegahan Pekerja Migran
Aceh Singkil, KemenP2MI (23/5) - Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh menggelar Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Migrasi Aman.
Digelar di Kabupaten Aceh Singkil, Senin (23/6), Dalam sambutannya, Bupati Aceh Singkil, Safriadi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah pusat dalam menyosialisasikan migrasi aman dan prosedural.
“Saya tidak ingin warga Kabupaten Aceh Singkil menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri. Maka dari itu, patuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” tegas Safriadi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengatasi maraknya penipuan kerja ke luar negeri, terutama ke negara-negara zona merah seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa sangat dibutuhkan dalam mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal. Kasus penyiksaan, eksploitasi, hingga tidak dibayarnya gaji pekerja mgiran nonprosedural harus menjadi perhatian kita semua agar masyarakat Aceh, khususnya Aceh Singkil, tidak menjadi korban selanjutnya,” ujar Siti.
Selanjutnya, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Singkil, Takhsyur Pahlevi memaparkan layanan pemerintah daerah terkait ketenagakerjaan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik menjelaskan tentang penanganan hukum terhadap TPPO dan perlindungan hukum bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tenggara, menyambung dengan manfaat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri. **(Humas/BP3MI Aceh/FM/DW)