Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Entry Meeting Capaian BNP2TKI Periode Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019

-

00.09 5 September 2019 4155

Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak saat memaparkan capaian BNP2TKI tahun 2018 dan semester I tahun 2019 di Auditorium BNP2TKI, Senin (

Jakarta, BNP2TKI, Senin (2/9/2019)___Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 11 tahun 2015, BNP2TKI telah mencapai tahun terakhir Tahap II Tujuan Jangka Panjang Reformasi Birokrasi (RB). Kegiatan Entry Meeting Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) memaparkan hasil capaian BNP2TKI selama tahun 2018 dan semester pertama tahun 2019 di Auditorium BNP2TKI Lantai I, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak mengatakan, “Reformasi birokrasi harus berfokus  pada upaya untuk mewujudkan outcomes dalam suatu lembaga atau badan. Bekerja itu membutuhkan konsentrasi dan kebersamaan untuk mencapai target”.

Menurut Sestama BNP2TKI, birokrasi harus akuntabel, efektif, efisien dan memiliki pelayanan publik berkualitas. Pada tahapan dan tahun ini, diharapkan kinerja di lingkugan BNP2TKI telah berorientasi pada Outcomes.

“Keberhasilan sebuah birokrasi tergantung bagaimana kinerja para pegawainya. Segala sesuatu harus berorientasi pada hasil, tapi output-nya juga harus jelas”, ujar Sestama.

Capaian BNP2TKI di Tahun 2018

Keberhasilan BNP2TKI di tahun 2018 lalu cukup meningkat, terbukti melalui beberapa hal yaitu Pertama, meningkatnya kesejahteraan PMI; hingga tahun 2018, jumlah remitansi yang berasal dari PMI di luar negeri mencapai hingga USD $10,97 juta  atau senilai dengan Rp 156,8 triliun rupiah. Kedua, meningkatkan PMI Formal; Terjadi peningkatan penempatan PMI Sektor Formal, sampai dengan tahun 2019, sebanyak 52,32% dari PMI yang ditempatkan oleh BNP2TKI adalah PMI Formal.

Ketiga, fasilitasi keuangan kepada PMI dengan Kredit Usaha Rakyat; hingga Tahun 2018 terdapat 27.419 orang yang memperoleh fasilitas KUR. BNP2TKI dan instansi terkait membuat terobosan dengan menyediakan fasilitas KUR kepada calon tenaga kerja. Calon PMI dapat mengajukan kredit dengan plafon maksium Rp 25 juta dengan suku bunga 7% efektif per tahun.

Keempat, PMI Menjadi Wirausaha; sebanyak 9.854 orang PMI berhasil menjadi wirausaha. PMI purna yang berhasil menjadi wirausaha ini tidak hanya menguntungkan bagi dirinya sendiri, namun memiliki Multiplier Effect karena usaha yang dilakukan juga memberdayakan orang lain di lingkunganya.

Kelima, memberdayakan Community Organization (CO); KKBM adalah program BNP2TKI yang bertujuan untuk melakukan usaha bersama, menyelesaikan permasalahan terkait penempatan dan perlindungan PMI. Hingga saat ini, KKBM telah terbentuk di 49 desa di 7 provinsi.

Keenam, transparansi Dalam Perijinan; untuk memiliki Surat Ijin Pengerahan (SIP) dari Kepala BNP2TKI, P3MI cukup mengajukan permohonan secara online melalui SISKOTKLN (Pelayanan SIP melalui SISKOTKLN memangkas proses dari 12 Tahap menjadi 4 Tahap.

Ketujuh, Zona Hijau; berdasarkan penilaian dari Ombudsman, BNP2TKI masuk kedalam Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi terhadap Undang – Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedelapan, predikat WTP; Sejak BNP2TKI berdiri, telah diperoleh 10 kali predikat WTP dan 1 kali WDP dari 11 kali pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

Kesembilan, kategori “BAIK” untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); hasil evaluasi menunjukan bahwa dari 616 kementerian, lembaga daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, BNP2TKI menjadi salah satu lembaga yang mendapat penilaian BAIK (Indeks SPBE: 3,31). Terdapat 82 instansi (13,31%) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan. Sedangkan 534 instansi pemerintah atau 86,69% berpredikat cukup dan kurang.

Kesepuluh, melakukan Digitalisasi Materi-Materi PAP; Untuk memudahkan CPMI/PMI, telah dilakukan digitalisasi materi, sehingga materi PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan) bisa diakses oleh CPMI/PMI kapan saja dan dimana saja.

Kesebelas, adanya Transaksi Non-Tunai; BNP2TKI bersama dengan BI dan OJK, mendorong perluasan akses dan layanan sektor keuangan bagi TKI melalui pemanfaatan transaksi non tunai, antara lain terkait pembayaran premi dan klaim asuransi, serta produk layanan keuangan lain yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan TKI.

Keduabelas, BPJS sebagai Jaminan Sosial bagi PMI; PMI mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja atau (JKK), Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ketigabelas, Memperpendek waktu tunggu keberangkatan PMI G to G Korea; pada proses sebelumnya, dibutuhkan waktu tunggu hingga 72 Hari untuk keberangkatan PMI G to G Korea. Dengan memanfaatkan alur pelayanan dan Sistem Informasi, dapat memperpendek waktu tunggu keberangkatan sampai dengan 32 hari (semula 72 hari menjadi 32 hari).

Keempatbelas, ISO 9001 : 20015; BNP2TKI menghadirkan layanan berkualitas sesuai standar nasional/internasional ISO 9001 : 20015 (Quality Management System -Requirements) untuk LAYANAN PENGADUAN PMI - CRISIS CENTER.

Kelimabelas, ada pula SISKOTKLN dimana seluruh pelayanan yang dilakukan oleh BNP2TKI terintegrasi dalam satu sistem yang bernama SISKOTKLN. Selain seluruh modul pelayanan ada pada SISKOTKLN, aplikasi tersebut telah terintegrasi dan terkoneksi dengan 1.455 Instansi/Lembaga.

Terakhir, Zona Integritas; hanya terdapat 2 Unit Pelaksana teknis yang telah memperoleh predikat WBK, namun demikian BNP2TKI terus mengupayakan peningkatan jumlah pembangunan Zona Integritas.

Capaian Area Perubahan Semester I Tahun 2019

Adapun capaian perubahan BNP2TKI pada semester I tahun 2019 adalah meningkatnya komitmen pegawai dalam melakukan Reformasi Birokrasi, berupa Penetapan Budaya Kerja BNP2TKI dalam Peraturan Kepala BNP2TKI, Penyeleksian Agen Perubahan BNP2TKI 2019, dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala BNP2TKI, Pembinaan kepada Agen Perubahan BNP2TKI, Mendorong perubahan Mindset dan Inovasi pegawai BNP2TKI melalui acara Garda Muda BNP2TKI, Internalisasi RB kepada pegawai di lingkungan BNP2TKI untuk mengingatkan kembali terhadap tujuan Jangka Pajang Reformasi Birokrasi sebagaimana Grand Design dan RoadMap RB.

Kemudian ada pula area perubahan yang perlu diperhatikan yaitu Penataan dan Penguatan Organisasi, yaitu Perpres BP2MI sedang berproses dan segera disahkan  Peraturan Presiden Tentang BP2MI sebagai transformasi dari BNP2TKI. Kemudian, Struktur Badan Baru berorientasi pada Outcome yang targeted dan result oriented dan terkait Organisasi dan Tata Kerja telah selesai  Rancangan Organisasi dan Tata kerja BP2MI, yang merupakan transformasi utuh struktur lembaga baru.

“Kita semua (seluruh pejabat dan pegawai BNP2TKI) saatnya berubah untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya yang sejahtera sebagai asset bangsa dan kontribusi konkrit dalam membangun bangsa yang bermartabat, adil dan sejahtera”, pesan Sestama. **(Humas/Lily/Sesta)