Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

FGD Rehabilitasi  dan Reintegrasi Sosial PMI Bermasalah di Lombok Timur

-

00.05 13 May 2019 2988

Sesi foto bersama usai kegiatan Forum Group Discussion yang dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A. Gatot Hermawan

Mataram, BNP2TKI, Kamis (9/5/2019)___Usai rehabilitasi dan reintegrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui BP3TKI Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur dan Pemerintah daerah setempat selanjutnya diadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) membahas tindak lanjut rehabilitasi dan reintegrasi PMI bermasalah dan penandatangan nota kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempertanggungjawabkan secara bersama dalam menangani rehabilitasi lanjutan bagi para PMI sampai mereka mampu menjadi PMI mandiri dan sukses. Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A. Gatot Hermawan. Pelaksanaan kegiatan ini di Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (3/5/2019) lalu.

 

 Diketahui, saat proses rehabilitasi berlangsung ada 30 PMI bermasalah yang hadir semuanya mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental yaitu sakit fisik ringan 26 org, sakit fisik berat 2 org (1 lumpuh dan 1 stroke), 2 orang sakit psikis (menderita gangguan jiwa berat dan gangguan kecemasan). Hal yang dilakukan adalah assesment, konseling, pengobatan, dan rujukan pengobatan lanjutan. Yang melakukan assesment saat itu dari Puskesmas Labuan Haji kab.Lombok Timur dan RS.Jiwa Mutiara Sukma kab. Lombok Timur

 

Pemilihan Kabupaten Lombok Timur sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada tingginya jumlah penempatan PMI ke luar negeri, berdasarkan data Puslitfo, Kabupaten Lombok Timur mencatatkan penempatan PMI nomor 2 (dua) secara nasional untuk tingkatan Kabupaten/Kota. Sedangkan Kecamatan Labuhan Haji, selain merupakan salah satu kantong PMI di Kabupaten Lombok Timur, pada data Sistem Infografis Pelayanan Perlindungan dan Pemberdayaan (Sipitr3) BP3TKI Mataram  tercatat juga sebagai salah satu daerah tertinggi tingkat penanganan permasalahan dan pemulangan WNI/PMI-nya.

 

Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A. Gatot Hermawan dalam diskusi ini menjelaskan bahwa dalam penanganan rehabilitasi secara keberlanjutan bagi para PMI bermasalah ini perlu ada dukungan dan korelasi dari Dinas-dinas terkait yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan Daerah Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), BPJS dan lainnya karena masalah ini adalah tanggung jawab bersama.

 

“Menangani PMI Bermasalah itu sangat banyak, hampir tiap hari ada pemulangan PMI bermasalah dari luar negeri baik yang masih sehat ataupun dalam keadaan sakit. Apalagi yang mengalami sakit fisik dan psikis cukup banyak”, ungkap Gatot.

 

Gatot Hermawan melanjutkan bahwa sepanjang tahun 2018 total 14.000-an PMI bermasalah dan yang mengalami sakit baik fisik maupun psikis sebanyak 800-an orang, yang pulang dalam keadaan meninggal dunia ada 900-an orang. Kemudian, sejak Januari sampai April 2019 ada 240 orang PMI yang meninggal di luar negeri.

 

“Persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama dari kita semua terutama seluruh stakeholder terkait”, tutur Gatot.  

 

Dengan demikian, program rehabilitasi terhadap PMI Purna bermasalah tidak hanya sebatas pendampingan dan pemberian obat saat rehabilitasi dilakukan, namun bantuan dan pendampingan lanjutan sampai tahap pulih total dan kembali menjadi PMI Purna yang mandiri.

 

Turut hadir Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A. Gatot Hermawan, Kepala Subdit Fasilitasi dan Rehabilitasi BNP2TKI, Yeni Agus Rahman, beberapa Pegawai Direktorat Pemberdayaan BNP2TKI, perwakilan Disnakertrans Kab. Lombok Timur, DP3AP2KB Provinsi NTB, Camat Labuhan Haji, dan Kepala Desa Banjar Sari. **(Humas/Lily)