Ingin Berkontribusi Pembebasan Biaya Penempatan, Perwakilan Bank BCA Temui Kepala BP2MI
-

Ingin Berkontribusi Pembebasan Biaya Penempatan, Perwakilan Bank BCA Temui Kepala BP2MI
Jakarta, BP2MI (10/2) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menerima kedatangan Perwakilan Bank Central Asia (BCA) di Ruang Rapat Adelina Sau, Kantor Pusat BP2MI, Kamis (10/2/2022).
Staf Senior Biro Pengembangan Mikro & Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) BCA, Leonel, memaparkan presentasinya dalam pertemuan yang membahas tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selama ini BCA menyalurkan KUR dalam sektor UMKM seperti perdagangan, alat kesehatan, perkebunan, pertanian, serta peternakan. Sistem KUR dalam BCA telah dikenal sebagai program yang tidak mengambil untung. KUR BCA telah mempunyai stigma program Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu suatu bentuk tanggung jawab terhadap para konsumen, karyawan, pemegang saham, masyarakat dan lingkungan, dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Leonel juga menjelaskan tentang hasil pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pertemuan tersebut membahas tentang total dana KUR yang disalurkan oleh BCA pada sebanyak 206 miliar tahun 2021. Kemeneko Perekonomian menargetkan BCA untuk menyalurkan dana KUR sebanyak 500 miliar di tahun 2022.
Dalam pertemuan BCA dengan Kemenko, Airlangga menanyakan, dengan reputasi yang besar, mengapa BCA tidak ikut andil dalam pembiayaan penempatan PMI?
Leonel menjelaskan bahwa, BCA tidak dapat langsung membuat program pembiayaan penempatan kepada PMI, karena BP2MI yang berwenang dalam menentukan hanya bank pemerintah yang berhak dalam program pembiayaan. Sedangkan BCA mempunyai rencana pada tahun 2022 ini, untuk mengalokasikan sebanyak 5 miliar dana KUR khusus PMI. Jika proyeksi pada tahun 2022 ini berhasil, bukan tidak mungkin alokasi dana akan bertambah sebanyak 10, bahkan 50 miliar di tahun berikutnya.
“Kami juga ingin ikut andil dalam membela negara, dengan cara mendukung dalam program pembiayaan penempatan PMI, tetapi kami harus menemui langsung Kepala BP2MI perihal regulasi tersebut.” ujar Leonel.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menanggapi pernyataan dari Lionel, perihal mengapa BP2MI mempunyai peraturan bahwa, sementara hanya bank pemerintah yang berhak memberi dana KUR biaya penempatan untuk PMI.
Sistem KUR untuk PMI pada zaman dahulu, didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam, yang juga dimiliki oleh P3MI. Di lembaga keuangan lain pun, sistem tersebut juga tidak memperbolehkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk meminjam dana langsung. CPMI harus melalui pihak ketiga untuk meminjam dana biaya keberangkatan. Pihak ketiga lalu membebankan bunga tambahan kepada CPMI sebesar 28.8%. Terlebih, dana tersebut diberikan setelah CPMI tiba di negara penempatan, ini sistem pendanaan KUR yang tidak baik.
Alasan itu lah yang menyebabkan keputusan, bahwa sementara hanya bank pemerintah yang berhak dalam pembiayaan KUR PMI. Benny juga menjelaskan bahwa, Bank Negara Indonesia (BNI) bukan satu-satunya bank yang memonopoli sistem KUR untuk PMI. Peresmian KUR dan KTA dari BNI pada Agustus 2021 lalu diselenggarakan, karena pihak BNI lah yang pertama kali berani memulai program pembebasan biaya penempatan PMI.
“Ingat! PMI adalah penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Saya dan jajaran BP2MI dapat duduk di ruangan ini berkat kontribusi para PMI!” tegas Benny mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap perlakuan PMI oleh oknum-oknum di masa lalu.
Benny mengapresiasi pihak BCA yang memulai niat baik dengan bertemu dengan BP2MI secara langsung tentang pembiayaan penempatan PMI, Ia ingin pihak dari BCA untuk bersurat resmi kepada BP2MI perihal proposal dan rencana teknis pembiayaan KUR kepada PMI. Peraturan tentang siapa pihak yang berhak dalam pembiayaan penempatan PMI akan disusun secara teknis oleh internal BP2MI.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari BCA, Vice President Pengembangan Mikro & UMKM, Hary Poedjiono; serta Officer Biro Pengembangan Mikro & UMKM, Hartati. Sedangkan jajaran dari BP2MI, Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan; Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Amerika Dan Pasifik, Drs. Lasro Simbolon; Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pasifik, Seriulina Tarigan; Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Hadi Wahyuningrum; Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Mocharom Ashadi; Dan staf khusus BP2MI. *(Humas/MH/AA/BJG)