Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Jadi Narasumber FGD Polri, Deputi Kawasan ERTIM: Urusan PMI Bukan Hanya Human Trafficking, Tapi Juga People Smuggling

-

00.10 24 October 2022 1102

Jadi Narasumber FGD Polri, Deputi Kawasan ERTIM: Urusan PMI Bukan Hanya Human Trafficking, Tapi Juga People Smuggling

Tangerang, BP2MI (24/10) – Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah (ERTIM), Irjen Pol Achmad Kartiko menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang perbatasan yang diselenggarakan oleh Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). 

Digelar di Hotel Santika BSD City, Tangerang, Senin (24/10), Kartiko memaparkan bahwa dalam hal kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), kejahatan perdagangan orang hanyalah menjadi salah satu bagiannya.

“Di UU No 18 Tahun 2017 (tentang Pelindungan PMI) sudah diatur ada pidananya. Kemudian ada Undang-Undang tentang Keimigrasian. Jadi urusan PMI ini bukan hanya human trafficking, tapi juga people smuggling,” papar Kartiko.

Ia melanjutkan penjelasannya tentang perbedaan people smuggling dan human trafficking. “Kalau human trafficking korbannya adalah pekerja migrannya. Kalau people smuggling, korbannya adalah negara,” imbuhnya.

Kartiko melanjutkan, turut terdapat Undang-Undang tentang Kitab Umum Hukum Pidana yang dapat menjadi rujukan. “Di samping itu ada Undang-Undang KUHP pada saat dia direkrut, untuk dikirim bekerja ada pemalsuan identitas,” jelas Kartiko.

Adapun terdapat berbagai modus dalam perekrutan para pekerja migran yang akan ditempatkan ke luar negeri secara nonprosedural.

“Modus-modusnya para pekerja itu direkrut langsung ke masyarakat, diiming-imingi dengan gaji yang cukup besar, kemudian ada pemalsuan dokumen mulai dari identitas. Kemudian pemberian uang tinggal, kemudian ditanggung semua prosesnya, seperti proses kesehatan, pembuatan paspor, pembuatan visa, kemudian diatur mulai dari titik penampungan sampai ke bandara handlingnya berbeda-beda,” ungkapnya.

Di akhir paparannya, tak lupa Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan ERTIM ini memohon dukungan dari kepolisian, untuk dapat bersinergi memerangi sindikasi penempatan ilegal PMI. **(Humas/MSA)